
sawitsetara.co - SAMARINDA — Program biodiesel B50 dinilai dapat membuka pasar baru bagi komoditas kelapa sawit di Kalimantan Timur. Kebijakan yang mencampurkan 50 persen minyak sawit ke dalam bahan bakar diesel itu tidak hanya diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah perkebunan.
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mendukung penerapan B50 sebagai salah satu langkah strategis dalam memperluas pemanfaatan energi terbarukan. Program tersebut sekaligus diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan B50 menggunakan campuran minyak kelapa sawit sebesar 50 persen. Menurut dia, kebijakan energi berbasis sawit memiliki dampak luas karena kendaraan berbahan bakar diesel masih banyak digunakan.
“Kalau sudah berbicara energi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita melihat jumlah kendaraan yang menggunakan bahan bakar diesel juga cukup besar,” ujar Arief di Samarinda, Senin (7/8/2026).
Arief menilai penerapan B50 dapat mengubah posisi sawit dalam perekonomian. Komoditas ini tidak lagi hanya menjadi bahan baku produk pangan, tetapi juga berperan dalam rantai pasok energi terbarukan.
Perubahan tersebut membuka peluang bagi industri sawit untuk meningkatkan hilirisasi. Pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel dapat menciptakan nilai tambah sekaligus mendorong produktivitas perkebunan secara berkelanjutan.
Bagi Kaltim, pengembangan B50 juga dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi. Ketika produksi minyak bumi domestik maupun global mengalami penurunan, bahan bakar berbasis sawit dapat digunakan sebagai sumber substitusi.
“Kalau produksi minyak kita turun, bisa disubstitusi dengan minyak sawit. Sekarang ini perkebunan sawit kita mulai tumbuh, sehingga energi nasional bisa lebih didukung oleh sumber daya domestik,” katanya.
Menurut Arief, pemanfaatan sawit untuk biodiesel sekaligus memperluas pasar industri kelapa sawit. Selama ini, sebagian besar pemanfaatan sawit masih berkaitan dengan kebutuhan pangan, termasuk minyak goreng.
Namun, implementasi B50 tidak cukup hanya dengan meningkatkan kebutuhan bahan baku sawit. Pemerintah perlu memastikan kesiapan seluruh rantai pasok agar kebijakan tersebut dapat berjalan optimal.
Kesiapan itu mencakup kepastian pasokan bahan baku, kapasitas industri pengolahan, sistem distribusi, hingga kemampuan teknis mesin kendaraan menggunakan bahan bakar dengan campuran sawit lebih tinggi.
Karena itu, Arief menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Pengembangan biodiesel harus tetap berjalan seiring dengan tata kelola perkebunan yang baik, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan petani.
Kaltim pun memiliki peluang untuk memanfaatkan momentum B50 dengan memperkuat sektor perkebunan lokal. Selain mendukung agenda energi nasional, program tersebut dapat menjadi pengungkit bagi hilirisasi dan perekonomian daerah.
Dengan demikian, B50 bukan sekadar kebijakan pencampuran bahan bakar. Bagi daerah penghasil sawit seperti Kaltim, program tersebut dapat menjadi jalan untuk menempatkan komoditas perkebunan sebagai bagian dari strategi energi nasional sekaligus memperluas nilai ekonomi sawit.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *