KONSULTASI
Logo

Dari Kebun ke Meja Kebijakan, PENAS III APKASINDO Jadi Wadah Harapan Bagi Petani Sawit Lebih Sejahtera

27 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Dari Kebun ke Meja Kebijakan, PENAS III APKASINDO Jadi Wadah Harapan Bagi Petani Sawit Lebih Sejahtera

sawitsetara.co – JAKARTA — Bagi petani kelapa sawit, persoalan kesejahteraan tidak selalu bermula dari kebun. Ada harga tandan buah segar (TBS) yang berubah, tandan yang sulit dijual, akses pupuk yang terbatas, hingga jalan kebun yang belum memadai. Di sejumlah daerah, persoalan itu bahkan berlanjut ke rantai distribusi ketika pabrik kelapa sawit menghadapi hambatan pengiriman minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Persoalan tersebut memiliki wajah berbeda di setiap daerah. Namun, muaranya sama: bagaimana petani memperoleh kepastian usaha dan menikmati manfaat ekonomi dari industri sawit nasional.

Menjelang Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia (Penas) III APKASINDO pada 27–29 Oktober 2026 di Jakarta, berbagai persoalan itu kembali mengemuka. Sejumlah pengurus daerah, tokoh organisasi, dan pemangku kepentingan mendorong forum ini tidak berhenti pada pertemuan seremonial. Penas III diharapkan menjadi tempat menyatukan persoalan dari tingkat kebun dengan keputusan di tingkat nasional. Forum tersebut juga menjadi bagian dari peringatan hari ulang tahun ke-26 APKASINDO.

Tema yang diangkat adalah “Penguatan Petani Kelapa Sawit dan Sinergitas Hilir Kunci Kedaulatan Energi Indonesia”. Tema itu menempatkan petani sebagai bagian penting dalam pembangunan industri sawit, termasuk ketika Indonesia memperkuat pemanfaatan sawit untuk kebutuhan energi dan pengembangan industri hilir.

Namun, penguatan petani membutuhkan lebih dari sekadar peningkatan produksi. Petani juga memerlukan tata niaga yang adil, akses terhadap program pemerintah, kelembagaan yang kuat, dan posisi tawar dalam rantai usaha.

Harga TBS dan Persoalan yang Berbeda di Daerah

Bagi Jufri Nur, Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam Penas III adalah keadilan harga TBS. Menurut dia, kepentingan petani plasma dan petani swadaya perlu sama-sama diperhatikan dalam tata niaga sawit.

Persoalan harga juga tidak dapat dilepaskan dari pembentukan harga CPO. Perbedaan harga di berbagai pasar menjadi salah satu isu yang perlu dibahas, termasuk mengenai transparansi perdagangan dan kemungkinan penguatan peran bursa sawit Indonesia.

Bagi petani, pembenahan tata niaga bukan sekadar persoalan mekanisme perdagangan. Harga yang diterima di tingkat kebun menentukan pendapatan dan kemampuan mereka membiayai perawatan tanaman. Persoalan lain muncul di Sulawesi Tengah. Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Tengah, Siswanto, menyoroti kondisi ketika harga TBS justru turun pada saat produksi buah meningkat selama musim kemarau.

“Kami berharap Penas ini dapat mendongkrak harga TBS petani sawit di seluruh Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah,” ujar Siswanto.

Harapan tersebut tidak berdiri sendiri. Siswanto juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana kebun, termasuk jalan perkebunan, pupuk, dan herbisida. Selain itu, ia berharap akses beasiswa bagi anak petani semakin diperhatikan. Persoalan peremajaan sawit rakyat atau PSR juga menjadi perhatian. Program ini membutuhkan proses yang dapat diakses petani, termasuk melalui kelompok tani dan koperasi.

Bagi pekebun yang menggantungkan pendapatan pada kebun, kemudahan memperoleh bantuan menjadi penting. Peremajaan membutuhkan biaya dan waktu, sementara petani harus menghadapi masa ketika tanaman belum menghasilkan buah.

Siswanto juga berharap informasi mengenai program strategis nasional dapat disampaikan secara berjenjang dari DPP APKASINDO kepada pengurus wilayah dan daerah. Dengan demikian, petani di tingkat tapak memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui dan mengakses program yang tersedia.

apkasindo

Ketika CPO Sulit Keluar, Petani Ikut Menanggung Dampaknya

Di Kalimantan Barat, persoalan petani tidak hanya berkaitan dengan harga. Indra Rustandi, Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Barat, menyoroti hambatan pengangkutan CPO melalui Sungai Kapuas yang berdampak pada operasional sejumlah pabrik kelapa sawit.

Menurut Indra, kondisi tersebut membuat sebagian pabrik menghadapi keterbatasan kapasitas penyimpanan. Dampaknya, kebijakan penerimaan TBS di tingkat pabrik menjadi persoalan bagi petani, terutama pekebun swadaya. Dalam kondisi yang ia paparkan, terdapat pabrik yang membatasi kuota, menutup penerimaan, atau menolak TBS swadaya tetapi masih menerima pasokan dari kebun inti dan plasma.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana hambatan pada sisi hilir dapat menjalar hingga ke hulu. Ketika CPO tertahan dan tangki penyimpanan penuh, petani berisiko kesulitan menjual hasil panennya. Indra mendorong pemerintah mencari jalan keluar, termasuk mengkaji alternatif pengangkutan melalui jalur darat. Persoalan dermaga dan akses pengiriman juga perlu diperhatikan agar distribusi CPO tidak terus menghambat kegiatan usaha.

Ia turut menyoroti dampak penertiban melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap petani swadaya. Menurut dia, upaya penertiban perlu memperhatikan kondisi petani yang menggantungkan penghidupan dari perkebunan.

Indra juga memandang perlunya koordinasi kebijakan yang lebih kuat di tingkat nasional. Banyaknya lembaga dan regulasi yang bersinggungan dengan industri sawit, menurut dia, berpotensi menimbulkan tumpang tindih pelaksanaan di lapangan.

Karena itu, persoalan tata niaga, distribusi, dan kepastian usaha petani perlu menjadi bagian dari pembahasan Penas III. Bagi petani, kebijakan yang baik bukan hanya yang tertulis di tingkat pusat, melainkan yang memberikan kepastian ketika mereka membawa hasil panen ke pabrik.

Konsolidasi Organisasi dan Peta Jalan Sawit Rakyat

Ketua DPW APKASINDO Riau, KH Suher, berharap Penas III dapat menjadi momentum untuk menyatukan program DPP dan seluruh DPW. Konsolidasi tersebut diperlukan agar agenda organisasi lebih terarah dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani.

Harapan itu memperlihatkan tantangan lain yang dihadapi organisasi petani. Persoalan di setiap provinsi tidak selalu sama, sehingga penyelesaiannya membutuhkan pemetaan kebutuhan dan koordinasi yang teratur. Konsolidasi juga perlu menghasilkan agenda yang dapat dilaksanakan setelah forum berakhir. Tanpa tindak lanjut, berbagai aspirasi petani berisiko hanya menjadi catatan pertemuan.

Pandangan serupa disampaikan Dewan Pembina DPP APKASINDO, Prof. Agus Pakpahan. Ia mendorong Penas III menjadi momentum untuk mengevaluasi hasil pertemuan sebelumnya sekaligus menyusun arah pembangunan sawit rakyat dalam jangka panjang. Salah satu gagasan yang diangkat adalah penyusunan peta jalan Sawit Rakyat 2045. Peta jalan tersebut diharapkan menghubungkan persoalan yang dihadapi petani saat ini dengan sasaran pembangunan perkebunan rakyat pada masa mendatang.

Agenda itu mencakup persoalan harga TBS, peremajaan sawit rakyat, diplomasi sawit, sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta pengembangan koperasi dan hilirisasi. Prof. Agus juga mendorong adanya matriks tindak lanjut yang menjelaskan status persoalan, langkah penyelesaian, penanggung jawab, dan target waktu. Dengan pendekatan tersebut, hasil Penas dapat lebih mudah dipantau setelah kegiatan selesai.

Gagasan ini menempatkan Penas III bukan hanya sebagai forum penyampaian aspirasi. Forum tersebut juga diharapkan menghasilkan arah kerja yang dapat digunakan organisasi untuk mengawal kepentingan petani.

apkasindo

Koperasi dan Peluang Kemitraan dengan Agrinas

Selain persoalan harga dan tata niaga, agenda Penas III juga bersinggungan dengan kelembagaan ekonomi petani. Salah satu pembahasan yang muncul adalah kemitraan masyarakat dengan PT Agrinas Palma Nusantara melalui koperasi terverifikasi.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan yang telah diambil alih negara. Ia membicarakan isu tersebut bersama Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung.

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas kemungkinan penggunaan model kemitraan yang melibatkan masyarakat melalui koperasi. Gagasan tersebut berkaitan dengan harapan agar pengelolaan lahan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

“Kalau bicara itu ujung-ujungnya urusan rakyat,” ujar Panel.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan lahan tidak semata-mata menyangkut pengelolaan aset. Ada kepentingan masyarakat yang perlu diperhatikan, terutama ketika lahan tersebut berkaitan dengan sumber penghidupan dan kegiatan ekonomi perkebunan. Panel menyatakan berencana menghadiri Penas III. Gulat juga mengundangnya untuk mengisi materi dalam forum tersebut. Kepastian kehadiran sebagai pembicara masih perlu dikonfirmasi.

Bagi APKASINDO, pembahasan mengenai koperasi penting karena petani membutuhkan kelembagaan yang mampu memperkuat posisi mereka dalam hubungan usaha. Koperasi diharapkan dapat menjadi penghubung antara petani, perusahaan, dan pemerintah.

Gulat menyambut baik gagasan kemitraan melalui koperasi yang terverifikasi Kementerian Koperasi. Ia menekankan bahwa masyarakat setempat yang memahami karakteristik perkebunan sawit perlu dilibatkan dalam model kerja sama.

“Petani harus bermitra dengan perkebunan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara melalui model koperasi yang terverifikasi Kementerian Koperasi,” kata Gulat.

Menurut Gulat, keberadaan koperasi perlu diikuti keterlibatan nyata masyarakat. Petani setempat tidak cukup hanya berada di sekitar wilayah perkebunan, tetapi juga perlu memperoleh ruang dalam kegiatan usaha yang dijalankan.

Meski demikian, model kemitraan tersebut masih memerlukan kejelasan mekanisme pelaksanaan. Verifikasi koperasi, pembagian peran, tata kelola, serta hak dan kewajiban para pihak menjadi hal yang perlu dirumuskan agar kerja sama dapat berjalan secara transparan.

Pembahasan ini memperluas cakupan Penas III. Selain memperjuangkan harga dan akses bantuan, organisasi petani juga perlu membicarakan bagaimana pekebun dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kerja

Ketua Panitia Pelaksana Penas III, yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP APKASINDO, Dr. (cn) Djono A. Burhan, menempatkan pertemuan ini sebagai momentum konsolidasi petani sawit Indonesia. Kegiatan tersebut diharapkan mempertemukan petani dan pemangku kepentingan untuk membahas persoalan hulu hingga hilir.

Dukungan BPDP terhadap penyelenggaraan kegiatan juga menjadi bagian dari upaya mempertemukan berbagai kepentingan dalam industri sawit. Namun, ukuran keberhasilan forum pada akhirnya tidak hanya terletak pada jumlah peserta atau banyaknya agenda yang dibahas.

Yang lebih menentukan adalah tindak lanjut setelah pertemuan selesai. Persoalan harga TBS membutuhkan pembenahan tata niaga. Hambatan pengangkutan CPO memerlukan solusi logistik. Program PSR membutuhkan akses dan pendampingan. Sementara itu, kemitraan berbasis koperasi memerlukan aturan yang jelas dan pelaksanaan yang dapat diawasi.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa petani sawit menghadapi tantangan yang saling berhubungan. Persoalan di kebun tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari kebijakan perdagangan, infrastruktur, kelembagaan, dan arah pengembangan industri.

Karena itu, Penas III memiliki kesempatan untuk menyatukan kebutuhan yang berbeda ke dalam agenda bersama. Suara petani dari Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah dapat menjadi bagian dari pemetaan masalah yang lebih luas.

Di sisi lain, pandangan akademisi, organisasi petani, dan pemerintah dapat membantu merumuskan pilihan penyelesaian. Tantangannya ialah memastikan setiap rekomendasi memiliki penanggung jawab, target, dan mekanisme evaluasi.

Pada akhirnya, penguatan petani sawit tidak cukup diukur dari meningkatnya produksi atau luas kebun yang dikelola. Petani juga perlu memperoleh kepastian pasar, akses terhadap dukungan pemerintah, kelembagaan yang sehat, dan kesempatan menikmati nilai tambah industri.

Tags:

Berita SawitPENASPertemuan Nasional Petani Sawit IndonesiaPertemuan Petani Sawit NasionalAPKASINDO

Berita Sebelumnya
Bukan Cuma Minyak Goreng, Sawit Ternyata Hadir dalam Ratusan Produk Sehari-hari

Bukan Cuma Minyak Goreng, Sawit Ternyata Hadir dalam Ratusan Produk Sehari-hari

Keberadaan sawit bahkan mungkin tidak selalu disadari konsumen. Saat seseorang mencuci tangan dengan sabun, menggunakan sampo, mengoleskan pelembap kulit, atau memasak dengan minyak goreng, produk yang digunakan bisa saja mengandung turunan minyak sawit.

26 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *