KONSULTASI
Logo

DBH Sawit Dipakai Lindungi 3.329 Pekerja Rentan di Muaro Jambi, Cakupan Jaminan Sosial Diperluas

28 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
DBH Sawit Dipakai Lindungi 3.329 Pekerja Rentan di Muaro Jambi, Cakupan Jaminan Sosial Diperluas

sawitsetara.co - MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 3.329 pekerja rentan dan pekerja sektor sawit didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan yang bersumber dari DBH Sawit.

Peluncuran program tersebut berlangsung di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (27/7/2026), yang dirangkai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima manfaat.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Selain meningkatkan cakupan kepesertaan, perlindungan tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian yang dialami pekerja rentan sehingga dapat mencegah munculnya kemiskinan baru.

Apj

Peluncuran dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi, jajaran organisasi perangkat daerah, 11 camat, 150 kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi, serta perwakilan pekerja rentan dan pekerja sawit penerima manfaat.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto menilai langkah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan komitmen daerah dalam menghadirkan perlindungan bagi kelompok pekerja yang selama ini memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan pekerja sawit. Program ini bukti nyata negara hadir melindungi para pekerja yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi,” kata Dedi.

Menurut dia, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tidak hanya memberikan rasa aman kepada pekerja, tetapi juga menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko kerja.

“Ke depan kami berharap sinergi ini terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten Muaro Jambi yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Dedi.

Apj

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir mengatakan pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut dia, perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan bagi masyarakat yang bekerja di sektor berisiko.

“Kami berharap kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja Muaro Jambi yang terlindungi dan semakin sejahtera,” ungkap Junaidi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi Rina Septiana menyebut pemanfaatan DBH Sawit menjadi contoh sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Menurut dia, kepesertaan yang diberikan melalui program tersebut secara otomatis mencakup manfaat JKK dan JKM sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman.

“Launching perlindungan bagi 3.329 pekerja rentan melalui pembiayaan DBH Sawit ini wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang terus memberi perhatian kepada para pekerja rentan agar memperoleh hak atas perlindungan sosial,” ujar Rina.

Rina mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan agar cakupan perlindungan semakin luas, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal di seluruh desa di Kabupaten Muaro Jambi.

“Ke depan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kami optimistis target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagaraan di Muaro Jambi dapat tercapai,” ucap Rina.

Tags:

DBHDBH Sawit

Berita Sebelumnya
Riset Pulau Pohon di Lanskap Sawit Raih Juara Nasional Jerman dalam Frontiers Planet Prize 2026

Riset Pulau Pohon di Lanskap Sawit Raih Juara Nasional Jerman dalam Frontiers Planet Prize 2026

Penelitian tentang cara meningkatkan keanekaragaman hayati di lanskap perkebunan kelapa sawit mengantarkan akademisi Indonesia ke panggung penghargaan ilmiah internasional.

27 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *