KONSULTASI
Logo

Diundang Sekretariat Negara, APKASINDO Suarakan Tantangan STDB dan ISPO Petani Sawit

15 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Diundang Sekretariat Negara, APKASINDO Suarakan Tantangan STDB dan ISPO Petani Sawit

sawitsetara.co - JAKARTA - APKASINDO diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

FGD tersebut mengusung tema “Tantangan dan Peluang Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil: Penguatan Surat Tanda Daftar Budidaya untuk Meningkatkan Daya Saing Kelapa Sawit Berkelanjutan” dan dilaksanakan pada Rabu, (13/05/2026) di Gedung III Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat.

Dalam forum tersebut, APKASINDO menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini dihadapi petani kelapa sawit, khususnya terkait legalitas lahan, penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), hingga sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sawit Setara Default Ad Banner

Ketua Hub Internasional dan Diplomasi Sawit DPP APKASINDO, Dr. (Cn) Djono A Burhan, S.Kom., MMgt (Int,Bus), CA., CL mengatakan, kegiatan ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap petani kelapa sawit Indonesia.

“Pertemuan ini menjadi bukti bahwa Bapak Presiden Prabowo sangat menyayangi petani kelapa sawit Indonesia. Karena kita tahu Sekretariat Negara memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mengharmonisasikan program-program kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, APKASINDO juga menyampaikan urgensi terkait banyak petani yang telah memiliki surat kepemilikan lahan seperti SKT, SKGR hingga SHM justru terindikasi berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut berdampak besar terhadap aktivitas ekonomi petani.

“Nah, sebagian dari petani yang sudah memiliki SHM itu terindikasi dalam kawasan hutan. Sehingga petani yang biasanya 'menyekolahkan' surat lahannya membeli pupuk, atau kebutuhan usaha menjadi tidak bisa lagi karena ditolak oleh bank akibat terindikasi dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Banyak petani yang kesulitan mendapatkan STDB karena menghadapi persoalan, dari legalitas hingga perbedaan persepsi pemerintah daerah. Padahal STDB merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen luar negeri terhadap minyak sawit Indonesia melalui traceability,” katanya.

Dalam kesempatan ini APKASINDO juga menyampaikan urgensi terkait pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia, "tekanan perbaikan tata kelola sawit didalam negeri yang perlu diharmoniskan dalam satu badan karena seperti contoh STDB adalah produk dari Kementerian Pertanian, tapi implementasi dilakukan oleh pemerintah daerah yang dipimpin oleh kementerian dalam negeri, sehingga program penting seperti STDB dapat lebih mudah diimplementasikan karena tidak ada lagi perbedaan persepsi pemerintah, dan meningkatkan kepercayaan pasar internasional yang semakin peduli dengan asal usul komoditas", pungkas Djono.

“Sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP APKASINDO, Bapak Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP, C.APO, C.IMA, APKASINDO harus terus memberikan manfaat bagi petani dan Pak Ketum juga sudah membahas ini dengan Bapak Presiden. Karena itu kami menyampaikan langsung kepada Sekretariat Negara bahwa APKASINDO akan terus berusaha mendampingi petani untuk mendapat STDB dan ISPO, dan mendorong segera dibentuknya Badan Otoritas Sawit Indonesia karena sudah semakin urgen karena tekanan perbaikan tata kelola dalam negeri dan syarat permintaan negara konsumen yang semakin kompleks” ujar Djono.

Tags:

APKASINDO

Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Jambi Turun Rp34,46 per Kg untuk Usia 10–20 Tahun

Harga TBS Sawit Jambi Turun Rp34,46 per Kg untuk Usia 10–20 Tahun

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi periode 15 hingga 21 Mei 2026 mengalami penurunan.

14 Mei 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *