
sawitsetara.co - PEKANBARU – Pekan kedua Januari 2026 dibuka dengan kabar positif bagi petani kelapa sawit di Riau. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 7–13 Januari 2026 mengalami kenaikan tipis.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp4,54 per kilogram atau naik 0,13 persen dibanding periode sebelumnya.
“Sehingga harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.516,32 per kilogram dengan harga cangkang sebesar Rp20,29 per kilogram,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Pada periode penetapan kali ini, tim menggunakan indeks K sebesar 93,37 persen untuk satu bulan ke depan. Meski harga penjualan crude palm oil (CPO) tercatat turun Rp36,84 dari minggu lalu, harga kernel justru melonjak cukup signifikan, yakni naik Rp258,23, sehingga menjadi faktor utama penopang kenaikan harga TBS.
Defris menjelaskan, tidak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Kondisi tersebut tetap diantisipasi melalui mekanisme regulasi yang berlaku.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” katanya.

Berdasarkan data tersebut, harga rata-rata CPO KPBN periode ini berada di level Rp14.188,40 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp11.275,00 per kilogram.
Lebih jauh, Disbun Riau menilai tren penetapan harga yang lebih akuntabel ini mencerminkan kemajuan tata kelola industri sawit di daerah. Menurut Defris, perbaikan sistem ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan aktif Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” kata dia.
Ia menambahkan, konsistensi dalam menjaga transparansi harga diyakini akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit. “Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Defris.

Adapun rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau berdasarkan Penetapan Harga TBS Nomor 47 periode 7–13 Januari 2026 adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.704,45/kg
Umur 4 tahun: Rp3.071,23/kg
Umur 5 tahun: Rp3.256,66/kg
Umur 6 tahun: Rp3.399,34/kg
Umur 7 tahun: Rp3.471,88/kg
Umur 8 tahun: Rp3.512,96/kg
Umur 9 tahun: Rp3.516,32/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.496,91/kg
Umur 21 tahun: Rp3.441,16/kg
Umur 22 tahun: Rp3.387,51/kg
Umur 23 tahun: Rp3.330,43/kg
Umur 24 tahun: Rp3.267,77/kg
Umur 25 tahun: Rp3.197,42/kg.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *