
sawitsetara.co – KARACHI – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan, minyak sawit merupakan komoditas utama ekspor Indonesia ke Pakistan dan berperan penting dalam menjaga hubungan perdagangan kedua negara. Ke depan, Indonesia juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan Pakistan di luar sektor minyak sawit, antara lain melalui pembentukan usaha patungan (joint venture) di sektor pemurnian dan pengolahan (refining and processing).
Pernyataan tersebut mengemuka saat Wamendag Roro menyampaikan sambutan utama pada Pembukaan Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Pakistan, Sabtu (10/1). Turut memberikan sambutan pembuka yaitu Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, CEO PEOC Rasheed Jan Mohammad, dan Ketua (Chairman) Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) Umer Rehan.
“Peluang kerja sama tersebut juga mencakup kemitraan investasi di sektor logistik, penyimpanan, dan infrastruktur pelabuhan, kolaborasi pada minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari, serta kerja sama sertifikasi halal dan harmonisasi standar. Sektor-sektor ini dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong penciptaan nilai tambah, alih teknologi, dan pembukaan lapangan kerja di kedua negara,” ujar Roro, dalam keterangan tertulis kepada sawitsetara, Sabtu (10/1/2026).

Indonesia, lanjut Roro, memahami bahwa kemitraan perdagangan jangka panjang bergantung pada keandalan, transparansi, dan keberlanjutan. Oleh karena itu, sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, Indonesia berkomitmen memperkuat produksi minyak sawit berkelanjutan melalui penguatan perlindungan lingkungan, penegakan kepatuhan hukum, serta tata kelola yang menjaga kelestarian hutan, masyarakat, dan keanekaragaman hayati.
Roro juga menegaskan komitmen Indonesia untuk tetap menjadi pemasok minyak sawit yang andal dan stabil bagi Pakistan di tengah dinamika global. Indonesia berupaya memastikan kebutuhan minyak sawit Pakistan dapat terpenuhi secara konsisten, terprediksi, dan transparan dalam jangka panjang.
Kementerian Perdagangan mencatat, Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga Indonesia setelah Tiongkok dan India dengan nilai mencapai USD 2,77 miliar pada 2025. Capaian ini mencerminkan kepercayaan Pakistan terhadap keandalan pasokan, kualitas produk, daya saing, dan harga minyak sawit Indonesia.

Selain itu, minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan dengan nilai konsumsi domestik mencapai hampir 3-4 juta metrik ton pada 2025. Capaian tersebut mendukung berbagai sektor industri di Pakistan, mulai dari pangan olahan hingga oleokimia, sabun, dan deterjen.
Dalam kesempatan yang sama, Roro juga menekankan pentingnya perjanjian kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Pakistan. Menurut Wamendag Roro, Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) yang yang telah berlaku sejak 2013 menjadi fondasi penting dalam meningkatkan perdagangan bilateral melalui penghapusan dan penurunan tarif, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pakistan karena penurunan tarif tersebut terbukti memberikan dampak komersial yang signifikan. Penurunan tarif ini berkontribusi terhadap peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan sebesar 10 -15 persen secara berkala. Pengalaman ini menunjukkan bahwa perbaikan fasilitas tarif, khususnya di sektor minyak sawit, dapat menjadi katalisator yang efektif untuk memperluas kerja sama perdagangan ke sektor-sektor lainnya,” pungkas Roro.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *