KONSULTASI
Logo

Nilai Ekspor Lidi Sawit Sumut Tembus Rp197 Miliar, Lampaui Capaian 2025

17 September 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Nilai Ekspor Lidi Sawit Sumut Tembus Rp197 Miliar, Lampaui Capaian 2025

sawitsetara.co – Lidi sawit asal Sumatera Utara (Sumut) semakin menunjukkan potensinya sebagai komoditas ekspor bernilai ekonomi. Sepanjang Januari hingga awal September 2026, nilai ekspor lidi sawit dari provinsi tersebut telah mencapai Rp197,29 miliar.

Capaian tersebut bahkan telah melampaui total nilai ekspor sepanjang 2025 yang tercatat sebesar Rp108,42 miliar.

Berdasarkan data Karantina Sumatera Utara, volume ekspor lidi sawit hingga awal September 2026 mencapai 23,26 juta kilogram. Meski volumenya masih lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025 yang mencapai 34,18 juta kilogram, nilai ekspor tahun ini menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa lidi sawit yang sebelumnya banyak dipandang sebagai limbah kini mampu menjadi komoditas yang memiliki pasar internasional.

“Dari limbah menjadi primadona ekspor. Lidi sawit kini menjangkau berbagai pasar luar negeri dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat daerah,” ujar Ginting, dikutip dari laman Barantin.

Ginting mengatakan permintaan lidi sawit dari sejumlah negara tujuan masih cukup besar dan terus berkembang. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah dari hasil perkebunan sawit.

DPP

Namun, menurutnya, peningkatan ekspor perlu diikuti dengan kemampuan pelaku usaha memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.

“Permintaan dari negara tujuan cukup besar dan terus berkembang, namun kunci keberlanjutannya tetap pada pemenuhan persyaratan negara tujuan agar keberterimaan dan kesinambungan ekspor tetap terjaga,” katanya.

Sepanjang 2024-2026, tiga pasar utama lidi asal Sumatera Utara tercatat berasal dari Pakistan, China, dan Vietnam.

Pakistan menjadi salah satu pasar terbesar. Pada 2025, negara tersebut menyerap lebih dari 24 juta kilogram lidi sawit asal Sumatera Utara.

Selain tiga negara tersebut, lidi Sumut juga telah menembus sejumlah pasar lainnya, antara lain Malaysia, Iran, Afghanistan, Thailand, Nepal, Mauritius, Uzbekistan, hingga Arab Saudi.

Perkembangan ekspor lidi sawit menunjukkan bahwa bagian tanaman sawit yang sebelumnya kurang bernilai dapat diolah menjadi produk yang memiliki permintaan di pasar internasional.

Potensi tersebut juga membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai perdagangan komoditas sawit, khususnya melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, hingga penyiapan lidi untuk memenuhi standar ekspor.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan Barantin memberikan pendampingan kepada UMKM agar memahami persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan sebelum melakukan ekspor.

DPP

“Peran Barantin hadir untuk memastikan setiap kilogram lidi yang diekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina, memenuhi persyaratan sanitasi dan mutu negara tujuan, serta menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk hasil pertanian Indonesia,” ujar Wisnu.

Dalam kegiatan ekspornya, Pelabuhan Belawan menjadi pintu pengeluaran dengan frekuensi sertifikasi tertinggi untuk pengiriman lidi dari Sumatera Utara.

Selain Belawan, pengiriman juga dilakukan melalui Tanjung Balai Asahan dan Bandara Kualanamu.

Setiap pengiriman lidi sawit wajib memenuhi persyaratan karantina sebelum mendapatkan Phytosanitary Certificate atau sertifikat fitosanitari sesuai dengan ketentuan negara tujuan.

Untuk memperkuat transparansi data dan tata kelola pelayanan, Karantina Sumatera Utara juga memperkenalkan platform digital JAMBUR.

Dengan dukungan pengawasan karantina, pemenuhan standar negara tujuan, serta permintaan pasar yang terus berkembang, lidi sawit berpotensi menjadi salah satu produk turunan sawit yang memberikan nilai tambah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Sumatera Utara.


Berita Sebelumnya
PASPI: Pencurian TBS Tak Bisa Serta-merta Dikaitkan dengan PKS Tanpa Kebun

PASPI: Pencurian TBS Tak Bisa Serta-merta Dikaitkan dengan PKS Tanpa Kebun

Tingginya harga tandan buah segar (TBS) dapat menjadi pemicu meningkatnya pencurian di perkebunan sawit. Ada dugaan hasil curian kemudian dijual ke pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun. Hal ini dapat terjadi lantaran PKS tanpa kebun tidak menerapkan syarat ketat bagi pemasok.

16 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *