
sawitsetara.co - JAKARTA — Program Beasiswa SDM Sawit kembali dibuka pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya strategis nasional dalam memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Program ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan.
Pada tahun 2026, program ini menyediakan kuota hingga 4.000 peserta yang terbagi dalam 7 kategori pendaftaran. Sasaran penerima meliputi pekebun dan keluarga, karyawan atau pekerja perkebunan beserta keluarga, pengurus kelembagaan atau asosiasi pekebun, hingga aparatur sipil negara (ASN) dan penyuluh di sektor sawit.

Program Beasiswa SDM Sawit mencakup berbagai fasilitas pendukung pendidikan secara penuh, mulai dari biaya kuliah jenjang D2 hingga D4, uang saku, bantuan buku, program magang, hingga sertifikasi kompetensi. Dengan skema ini, pemerintah berharap lulusan program mampu langsung terjun dan memberikan kontribusi nyata di sektor perkebunan kelapa sawit.
Syarat Beasiswa SDM Sawit untuk Pengurus Kelembagaan Pekebun Kelapa Sawit
1. Pas foto 4x6 dengan latar belakang biru dengan pakaian rapi dan formal;
2. Usia maksimal 23 tahun (Per 16 Juni 2025);
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili;
4. Kartu Keluarga (KK);
5. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
6. Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan yang ditandatangani oleh dokter;
7. Surat keterangan hasil tes buta warna dari fasilitas kesehatan yang ditandatangani oleh dokter;
8. Keterangan lulus berupa:
• Ijazah/surat keterangan lulus (SKL) dan rapor/laporan hasil penilaian siswa/laporan akhir sekolah bagi yang telah lulus pendidikan menengah dari Semester I (satu) sampai V (lima) dengan nilai rata-rata sama atau lebih besar dari 7 (tujuh). Bagi peserta dari daerah di wilayah papua dan di wilayah nusa tenggara, daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), daerah perbatasan dengan nilai rata-rata sama atau lebih besar dari 6 (enam) dari semester I (satu) sampai semester V (lima); atau
• Ijazah dan transkrip nilai bagi yang telah lulus pendidikan tinggi dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sama atau lebih besar dari 2,75. Bagi peserta dari daerah di wilayah papua dan di wilayah nusa tenggara, daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), daerah perbatasan dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sama atau lebih besar dari 2,50;

9. Bagi Pengurus Kelembagaan Pekebun pada Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan penetapan/keputusan legalitas pengurus kelembagaan Pekebun Kelapa Sawit yang telah duduk paling sedikit selama 2 tahun.
10. Pernyataan izin mengikuti pendidikan dari orang tua/wali bagi calon penerima yang belum menikah atau suami/isteri bagi calon penerima yang telah menikah (Format Terlampir);
11. Pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliahan (Format Terlampir);
12. Pernyataan bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri/kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri perkelapasawitan atau menjadi Penyuluh atau petugas pendamping setelah menyelesaikan pendidikan beasiswa (Format Terlampir);
13. Pernyataan bersedia tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada periode berikutnya apabila calon penerima beasiswa telah dinyatakan diterima kemudian mengundurkan diri (Format Terlampir);
14. Keterangan tidak mampu secara ekonomi dari kepala desa atau yang disebut nama lain jika calon penerima tidak mampu secara ekonomi.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *