
sawitsetara.co - BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional. Melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementan menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) Dana Dukungan Manajemen Kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 bersama satuan kerja (satker) daerah sentra sawit.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi dan produktivitas sawit nasional, sekaligus memperkuat tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.
Plt Direktur Jenderal Perkebunan, Abdul Roni Angkat menjelaskan bahwa Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penguatan sektor hulu sawit, khususnya bagi pekebun rakyat.
Program tersebut mencakup sembilan jenis bantuan, yaitu ekstensifikasi, intensifikasi, alat pascapanen, unit pengolahan hasil, pembangunan dan peningkatan jalan kebun serta tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, serta sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Melalui dukungan sarana dan prasarana ini, kami ingin memastikan pekebun memiliki akses terhadap fasilitas produksi yang lebih baik sehingga produktivitas kebun dapat meningkat secara signifikan,” ujar Roni.
Dikatakan Roni, pada tahun 2026, kegiatan Sarpras Kelapa Sawit dialokasikan untuk 125 satker yang tersebar di 21 provinsi dan 104 kabupaten/kota sentra perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini secara optimal dengan mengusulkan rekomendasi teknis (rekomtek) kegiatan Sarpras.
Lebih lanjut, Roni menuturkan selain penguatan sarana dan prasarana, pemerintah juga terus mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan sawit rakyat. Program ini menjadi langkah strategis untuk mengganti tanaman sawit tua atau tidak produktif dengan tanaman unggul yang lebih efisien dan berdaya hasil tinggi.
Menurut Roni, sejak diluncurkan pada 2017, program PSR telah dilaksanakan di 21 provinsi dan 148 kabupaten sentra kelapa sawit. Pada tahap pertama tahun 2026, pemerintah menargetkan peremajaan seluas 50.000 hektare.
Sekedar catatan, berdasarkan data hingga 25 Februari 2026, realisasi penerbitan rekomendasi teknis PSR oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sejak 2017 hingga 2025 telah mencapai 417.008 hektare. Adapun progres fisik peremajaan menunjukkan pembukaan lahan (tumbang chipping) mencapai 310.138 hektare atau sekitar 75 persen, sementara progres penanaman mencapai 290.701 hektare atau sekitar 70 persen.
Roni menambahkan, luas perkebunan kelapa sawit nasional saat ini mencapai lebih dari 16,83 juta hektare, dengan sekitar 41 persen di antaranya dikelola oleh pekebun rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa masa depan industri sawit Indonesia sangat ditentukan oleh produktivitas kebun rakyat.
Namun demikian, Roni mengungkapkan upaya peningkatan produktivitas masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain rendahnya minat pekebun memanfaatkan program, kendala pemenuhan persyaratan administrasi seperti legalitas lahan dan foto udara, serta kesiapan kelembagaan pekebun yang masih perlu diperkuat.
Menurut Roni, keberhasilan program-program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi pekebun, serta para petani sebagai pelaku utama di lapangan.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas sawit rakyat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kelapa sawit memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional, baik dari sisi devisa maupun penyerapan tenaga kerja.
“Kelapa sawit adalah komoditas strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, Kami terus memperkuat dukungan kepada pekebun melalui berbagai program yang mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha perkebunan,” ujar Amran.
Amran berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mendorong percepatan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *