
sawitsetara.co - TEMBILAHAN — Wacana penutupan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun memicu kekhawatiran di kalangan petani sawit swadaya. Di sejumlah daerah, petani mulai mempertanyakan nasib pemasaran tandan buah segar (TBS) mereka jika kebijakan benar-benar diterapkan.
Salah satunya Abdul Rahman, petani sawit mandiri di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ia mengaku khawatir. Selama lebih dari 20 tahun menjadi petani sawit, ayah tiga anak ini menggantungkan seluruh penghasilan keluarga dari komoditas tersebut.
Karena belum bermitra, ia menjual hasil kebunnya ke PKS tanpa kebun. “Kalau memang ditutup, jelas kami petani mandiri kesusahan jual TBS. Kami mau jual ke mana lagi? Harapan kami hanya di sawit ini,” kata Rahman saat ditemui sawitsetara.co di kebunnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurut dia, keberadaan PKS tanpa kebun selama ini menjadi solusi bagi petani mandiri untuk menjual hasil panen. Tanpa akses ke pabrik tersebut, petani dikhawatirkan kesulitan menyalurkan TBS, yang pada akhirnya berdampak langsung pada pendapatan.
“Yang jelas berdampak ke ekonomi kami. Ini satu-satunya sumber penghasilan untuk keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak lanjutan yang bisa terjadi jika pemasaran terganggu, termasuk terhadap pendidikan anak-anak petani. “Kalau hasil sawit terganggu, untuk biaya sekolah anak pasti ikut terganggu. Itu jelas,” kata dia.

Rahman secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penutupan atau pembatasan PKS tanpa kebun. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi petani kecil sebelum mengambil keputusan.
“Kalau bisa jangan sampai ditutup. Kami petani pasti susah kalau itu terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, di wilayah Inhil, komoditas kelapa sawit kini menjadi andalan masyarakat. Tanaman lain seperti kelapa dinilai tidak lagi seproduktif sebelumnya. “Sekarang di daerah kami banyak kebun sawit. Harapan kami memang di situ,” katanya.
Adapun wacana pembatasan ini sebelumnya disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menilai pembangunan PKS tanpa kebun berpotensi mengganggu sistem kemitraan plasma karena dapat menyerap hasil panen petani yang sebelumnya dibina perusahaan lain.
Pemerintah kini tengah mengkaji mekanisme perizinan baru, termasuk kemungkinan mewajibkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *