KONSULTASI
Logo

Ponpes Al Amin Ikut Mendorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Berbasis Sawit

22 Oktober 2025
AuthorIbnu
EditorIbnu
Ponpes Al Amin Ikut Mendorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Berbasis Sawit
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Benar bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) tidak hanya mengajarkan ilmu agama dan akademis saja tapi juga mengajarkan ilmu budidaya dan ekonomi. Hal ini dilakukan agar para santri setelah lulus dapat hidup mandiri baik secara ekonomi atapun agama, diantaranya seperti yang dilakukan oleh Pones Al Amin melalui Koperasi Produsen Pondok Pesantren Al Amin Dumai.

“Jadi kita tidak hanya mengajarkan ilmu agama dan akademisi tapi juga bagaimana melakukan budidaya kelapa sawit secara good agricultural practices (GAP). Bahkan kita juga mengajarkan bagaimana mengolah produk turunan sawit seperti anyaman, aneka makanan ringan (snack) dari sawit,” kata Kyai Zainal Abidin, Kepala Ponpes Al Amin, kepada sawitsetara.co (22/10/2025).

Ttidak hanya itu, lanjut Kyai Zainal, Koperasi Produsen Pondok Pesantren Al Amin Dumai juga memproduksi sabun dan kosmetik. Bahkan produk sabun dan kosmetik yang berbahan baku sawit memiliki pangsa pasar besar di pasar regional ASEAN terkhusus pangsa pasar domestik. “Tingginya permintaan sabun dan kosmetik berbahan baku sawit karena jika digunakan produk tersebut lebih adem (dingin),” kata Kyai Zainal.


Hut apkasindo DPP

Sehingga dalam hal ini Ponpes terus mengembangkan produk-produk turunan dari sawit sebagai salah satu program prioritas Santripreneur Sawit Al Amin Dumai dan Pesantren serta UKMK Mitra sekitar Pesantren yang sudah menjalin kolaborasi.

Bahkan didalam Undang-Undang (UU) Pesantren Nomor 18 tahun 2019 juga dijelaskan tujuan didirikan pesantren adalah untuk memberikan jaminan fungsi-fungsi pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Secara khusus, UU ini bertujuan untuk membentuk individu yang unggul dan berakhlak mulia yang memahami dan mengamalkan ajaran agama, sekaligus berilmu, mandiri, dan memiliki keterampilan untuk membangun bangsa.

“Melalui UU tersebut kita jalankan fungsi dari didirikannya pesantren diantaranya melalui produk-produk Santripreneur Sawit,” jelas Kyai Zainal.

Kyai Zainal menambahkan Koperasi Produsen Pondok Pesantren Al Amin Dumai bahwa pihaknya juga membangun kolaborasi yang melalui Pondok Pesantren jaringan Hebitren Indonesia yang di inisiasi lahirnya oleh Bank Indonesia dan kolaborasi melalui Forum Ekonomi Pesantren Indonesia yang lahir diinisiasi oleh Kementrian Agama yang anggotanya memiliki jaringan nasional.


Hut apkasindo DPP

Meski begitu, Kyai Zainal mengakui ada beberapa tantangan yang harus dibenahi. Diantaranya untuk produksi sabun dan kosmetik masih membutuhkan cost besar karena masih manual belum secara mekanisasi.

“Lalu dukungan kemudahan perijinan produk sabun dan kosmetik dengan merek Santripreneur sawit juga menjadi prioritas kita diakhir tahun 2025 ini,” harap Kyai Zainal.

Selain itu, lanjut Kyai Zainal, kreatif di packaging produk Santripreneur Sawit juga masih perlu dukungan bantuan pengadaan alat/mesin pendukung untuk produksi sehingga bisa memudahkan produksi dan HPP (harga produksi produk) siap bersaing.

Kyai Zainal berharap program-program baik yang telah dijalankan oleh ponpes bisa di kolaborasikan oleh seluruh kementerian atau badan pemerintah. Sebab saat ini baru beberapa kementerian atau badan yang mendorong program ponpes.

Sebab harus diakui bahwa ponpes tidak hanya mengajarkan ahlak yang baik tapi juga memberikan edukasi kepada santri agar dapat mandiri setelah lulus. ”Kita berharap lembaga pemerintah bisa satu suara untuk mendukung ponpes. Ponpes tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tapi juga ilmu entrepreneur,” harap Kyai Zainal.


Hut apkasindo DPP

Selain itu, lanjut Kyai Zainal, pihaknya juga sedang berjuang untuk membangun pabrik kelapa sawit (PKS) mini disekitar ponpes. Hal ini dilakukan agar tandan buah segar (TBS) milik ponpes dan milik masyarakat disekitar ponpes bisa langsung diolah dan dapat menciptakan nilai tambah bagi ponpes dan masyarakat sekitar.

“Kita sedang berusaha untuk membangun PKS mini dan pabrik minyak goreng yang skala UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Tujuannya untuk memberikan nilai tambah bagi ponpes dan masyarakat serta mendorong ketahanan pangan,” pungkas Kyai Zainal.



Berita Sebelumnya
Kejaksaan Agung RI Tawarkan Peta Solusi Hukum dan Tata Kelola Sawit Rakyat Pascapenyitaan Lahan

Kejaksaan Agung RI Tawarkan Peta Solusi Hukum dan Tata Kelola Sawit Rakyat Pascapenyitaan Lahan

Tenaga Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H memaparkan peta solusi hukum dan tata kelola sawit rakyat pascapenyitaan lahan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi petani kecil dan memastikan hukum berfungsi secara berkeadilan sosial.

21 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *