
sawitsetara.co - JAKARTA - Program hilirisasi kelapa sawit nasional dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa penguatan sektor hulu, terutama melalui percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Pasalnya, sebagian kebun sawit rakyat telah berusia lebih dari 25 tahun sehingga produktivitasnya terus menurun.
Kepala Pusat Studi Sawit IPB University Budi Mulyanto mengatakan kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan bahan baku untuk industri kelapa sawit nasional. Menurut dia, keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada kemampuan sektor hulu menjaga produksi tandan buah segar (TBS).
“Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan produksi, sekaligus mendukung hilirisasi,” kata Budi Mulyanto dalam keterangan resmi, Sabtu (15/8/2026).
Budi mengatakan persoalan tanaman tua menjadi semakin penting karena kebun rakyat memiliki porsi besar dalam struktur perkebunan kelapa sawit Indonesia. Hampir separuh areal sawit nasional dikelola oleh petani rakyat.
“Peremajaan sawit ini sangat penting. Saat ini hampir 50% sawit Indonesia itu merupakan sawit rakyat dan sebagian besar tanaman sudah tua. Kalau tidak diremajakan, bagaimana kita bicara program hilirisasi? Produksi itu kan menentukan hilirisasi,” ujar dia.
Tanaman sawit yang telah berumur 25 tahun atau lebih, kata Budi, umumnya mengalami penurunan produktivitas. Jika kondisi itu dibiarkan, industri hilir yang tengah didorong pemerintah justru berpotensi menghadapi persoalan pasokan bahan baku.
Karena itu, menurut Budi, pengembangan industri hilir harus berjalan beriringan dengan pembenahan sektor hulu. Peremajaan tidak hanya diperlukan untuk mengganti tanaman tua, tetapi juga menjadi jalan untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat.
Budi mendorong pemerintah menggunakan pendekatan afirmatif untuk mempercepat pelaksanaan PSR. Pendekatan tersebut diperlukan karena petani masih menghadapi berbagai persoalan administratif dan legalitas lahan yang dapat menghambat mereka mengikuti program.
“Percepatan program peremajaan sawit rakyat membutuhkan kebijakan afirmatif terkait dengan masalah legalitas lahan. Kebijakan afirmatif tersebut harus berbasis prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan,” tutur dia.
Ia juga menilai kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam menjalankan PSR telah memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung keberlanjutan industri sawit dan lingkungan.
Menurut Budi, dukungan pendanaan yang disalurkan BPDP juga telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang bertanggung jawab.
“Dalam memberikan dukungan pendanaan Program PSR, BPDP sudah sangat prudent. Prinsip kehati-hatian yang diterapkan oleh BPDP itu sangat penting,” tegas dia.
Head of International Relation Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo) Djono Albar Burhan sependapat bahwa PSR memiliki peran penting dalam memperbaiki produktivitas perkebunan rakyat.
Djono mengatakan program tersebut memberikan kesempatan kepada petani untuk melakukan regenerasi tanaman dengan menggunakan benih atau bibit bersertifikat sekaligus memperbaiki tata kelola perkebunan.
“Tentunya kita petani sawit sangat terbantu dengan program peremajaan. Di tengah produktivitas yang menurun saat umur tanaman sawit sudah di atas 25 tahun dan juga produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun, peremajaan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan produktivitas,” papar dia.
Namun, percepatan PSR menurut Djono tidak cukup hanya dengan menambah dukungan pendanaan. Persyaratan yang harus dipenuhi petani juga perlu dipermudah, terutama yang berkaitan dengan legalitas lahan.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah membangun kolaborasi untuk membantu petani menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Kepastian berusaha bagi petani, termasuk kepastian mengenai status lahan, dinilai menjadi salah satu kunci agar PSR dapat berjalan lebih cepat.
Dengan demikian, percepatan PSR bukan hanya berkaitan dengan peremajaan tanaman yang sudah tua. Program tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga pasokan bahan baku industri sekaligus memastikan agenda hilirisasi sawit nasional tidak tersendat akibat melemahnya produksi di tingkat kebun rakyat.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *