
sawitsetara.co - PEKANBARU – Ekonom koperasi sekaligus Rektor UKOPIN University Prof. Agus Pakpahan menilai struktur ekonomi yang membelenggu petani kelapa sawit Indonesia hingga kini masih mewarisi pola dualisme ekonomi yang diperkenalkan ekonom Belanda Julius Herman Boeke pada masa kolonial. Menurut dia, meski Indonesia telah merdeka lebih dari tujuh dekade, relasi antara korporasi besar dan petani rakyat belum mengalami perubahan mendasar.
Pandangan itu disampaikan Prof. Agus dalam serial Tropikanisasi–Kooperatisasi edisi 26 Juni 2026 berjudul Tetap Terperangkap atau Melompat: Tunneling Petani Kelapa Sawit Keluar dari Socio-Global Traps Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Koperasi Kuantum Syariah.
Prof. Agus mengawali pembahasannya dengan mengutip teori dualisme ekonomi yang dikembangkan Julius Herman Boeke, ekonom Belanda yang bertugas di Hindia Belanda pada awal abad ke-20. Menurut Boeke, masyarakat kolonial terdiri atas dua sistem ekonomi yang hidup berdampingan, tetapi tidak pernah benar-benar menyatu.
“Adalah Julius Herman Boeke, seorang ekonom Belanda yang bertugas di Hindia Belanda pada awal abad ke-20, yang pertama kali mengartikulasikan konsep dualistische economie—ekonomi dualistik,” tulis Prof. Agus.

Ia menjelaskan, Boeke melihat sektor modern dikuasai modal besar, menggunakan teknologi maju, berorientasi ekspor, dan terhubung dengan pasar internasional. Sebaliknya, sektor tradisional dijalankan masyarakat pribumi dalam skala kecil dengan teknologi sederhana dan hanya cukup untuk mempertahankan hidup.
Menurut Prof. Agus Pakpahan, Boeke bahkan berkesimpulan bahwa dualisme tersebut bukan sekadar fase transisi menuju pembangunan, melainkan struktur yang sengaja dipertahankan.
“Boeke mengamati ini di desa-desa Jawa, di kebun-kebun karet Sumatera, di pelabuhan-pelabuhan Makassar. Ia menulis dengan nada yang hampir putus asa: bahwa dualisme ini bukanlah fenomena transisi menuju modernitas, melainkan sebuah struktur permanen yang sengaja dipertahankan.”
Prof. Agus Pakpahan menilai diagnosis tersebut masih relevan untuk membaca kondisi industri sawit Indonesia saat ini.
Menurut dia, korporasi besar menguasai sebagian besar infrastruktur ekonomi, mulai dari pabrik pengolahan, jaringan distribusi, akses pembiayaan, hingga pasar ekspor. Sementara itu, jutaan petani rakyat tetap berada di posisi sebagai pemasok bahan baku.
“Di satu sisi, ada korporasi raksasa—milik swasta nasional, milik asing, milik negara—yang menguasai pabrik pengolahan, jaringan distribusi, akses pasar global, dan teknologi mutakhir. Di sisi lain, ada enam juta hektar kebun sawit rakyat yang dikelola oleh 2,5 juta keluarga petani.”

Ia mengatakan petani tidak memiliki keleluasaan menentukan harga hasil panennya sendiri. Sebagian besar hanya menjual tandan buah segar (TBS), sedangkan keuntungan dari pengolahan hingga pemasaran dinikmati pelaku usaha lain.
“Petani menjual TBS seharga Rp2.500 per kilogram. Koperasi—jika mereka memilikinya—hanyalah perpanjangan tangan dari struktur yang sudah ada.”
Prof. Agus kemudian memperluas analisis tersebut melalui konsep yang ia sebut socio-global traps atau perangkap sosio-global. Menurut dia, petani sawit menghadapi hambatan yang bekerja secara bersamaan pada tingkat lokal, nasional, dan global.
Pada tingkat lokal, petani bergantung pada hubungan patron-klien dengan tengkulak maupun pemilik pabrik. Pada tingkat nasional, koperasi dinilai belum mampu menjadi lembaga akumulasi modal karena masih bergantung pada pembiayaan berbasis bunga. Adapun pada tingkat global, Indonesia lebih banyak mengekspor minyak sawit mentah daripada produk hilir bernilai tambah.
“Inilah yang disebut sebagai socio-global traps—perangkap sosio-global. Sebuah struktur jerat yang bekerja di banyak lapisan sekaligus.”
Menurut Prof. Agus, kondisi tersebut menjelaskan mengapa Indonesia belum mampu menikmati sepenuhnya keuntungan sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. “Nilai tambah terbang ke Rotterdam, ke Mumbai, ke Guangzhou. Kita hanya kebagian remah-remah.”

Ia menilai berbagai kebijakan yang selama ini ditempuh lebih banyak menyentuh persoalan teknis, seperti peningkatan produktivitas, peremajaan kebun, maupun pembiayaan. Sementara akar persoalannya berada pada struktur kelembagaan yang tidak memberikan ruang bagi petani untuk menguasai rantai nilai industri.
Karena itu, Pr of. Agus berpendapat penyelesaian masalah tidak cukup dilakukan melalui bantuan pemerintah atau intervensi harga. Menurut dia, perubahan harus dimulai dari pembentukan kelembagaan ekonomi yang memungkinkan petani menjadi pemilik industri, bukan sekadar pemasok bahan baku.
Dalam konteks itulah ia menawarkan konsep Koperasi Kuantum Syariah sebagai alternatif terhadap model pembangunan yang selama ini berjalan.Namun, berbeda dengan Boeke yang memandang dualisme sebagai struktur yang nyaris permanen, Prof. Agus Pakpahan meyakini struktur tersebut masih dapat diubah.
“Boeke melihat dualisme sebagai struktur permanen. Ia pesimis. Ia tidak melihat jalan keluar.”
Prof. Agus Pakpahan mengatakan perkembangan koperasi di berbagai daerah menunjukkan masyarakat dapat membangun kekuatan ekonominya sendiri apabila memiliki kelembagaan yang terintegrasi dan mampu menguasai seluruh rantai nilai.
“Boeke mengatakan bahwa sektor modern tidak akan pernah menarik sektor tradisional ke atas. Kita menjawab: sektor tradisional tidak perlu ditarik. Ia bisa melompat sendiri. Ia bisa menjadi sektor modern—bukan dengan meniru korporasi kapitalis, melainkan dengan membangun modelnya sendiri: model gotong royong, model syariah, model kuantum.”
Menurut Prof. Agus, perubahan tersebut menjadi prasyarat apabila Indonesia ingin mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Baginya, negara tidak akan mencapai kemajuan yang inklusif apabila jutaan petani tetap berada di lapisan paling bawah dalam struktur ekonomi nasional. Sebaliknya, apabila petani mampu menguasai pembiayaan, pengolahan, hilirisasi, hingga pemasaran melalui koperasi yang terintegrasi, maka dualisme ekonomi yang telah bertahan sejak masa kolonial dapat mulai dipatahkan.
“Itu bukan utopia. Itu adalah probabilitas. Seperti partikel yang menembus dinding, ia mungkin terjadi—asal kita mau membangun kondisi yang diperlukan,” tulis Prof. Agus Pakpahan.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *