KONSULTASI
Logo

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Minamas Plantation Bangun Kebun Plasma di Kotabaru

22 November 2025
AuthorIbnu
EditorIbnu
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Minamas Plantation Bangun Kebun Plasma di Kotabaru
HOT NEWS

sawitsetara.co - KOTABARU – Minamas Plantation melalui anak usahanya yaitu PT Paripurna Swakarsa (PT PSA) menandatangai Kesepahaman (MoU) Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dalam bentuk Pembangunan Kebun Plasma melalui skema kredit untuk Masyarakat Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Adapun luas calon lahan yang akan dialokasikan sebagai kebun plasma adalah ± 330 hektar yang berlokasi di Desa Rampa Cengal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Area Controller area Pamukan, Minamas Plantation, Widodo, Kepala Desa Rampa Cengal - Abdul Basir, Camat Pamukan Selatan, Agus Tri P, Tokoh Masyarakat Desa Rampa Cengal sekaligus Ketua Koperasi Calon Mitra, Abdul Syukur selalu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kota Baru - Sarawani serta Perwakilan dari Polres Kotabaru.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru, Sarawani, mengapresiasi penandatanganan ini serta mengatakan, kedua belah pihak yang bermitra untuk segera menindalanjuti kesepakatan yang sudah dituangkan dalam Nota Kesepahaman, terutama proses identifikasi calon lahan dan calon peserta. “Khusus terkait calon lahan, perizinan lahan harus dipastikan clear and clean sebelum nantinya dilakukan pembukaan lahan untuk Kebun Plasma,” kata Sarawani, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke sawitsetara.co.


Sawit Setara Default Ad Banner

Area Controller area Pamukan, Minamas Plantation, Widodo mengatakan, “bagi kami, selain menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, MoU ini menjadi langkah awal dan dasar kami untuk melanjutkan 2 proses penting selanjutnya, yaitu pembentukan kelembagaan pekebun dan identifikasi dan penetapan calon lahan dan calon peserta, sebelum proses pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit dilakukan.”

Kegiatan penandatanganan MoU ini adalah sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara PT Paripurna Swakarsa dengan Masyarakat Desa Rampa Cengal pada pertemuan tanggal 18 September 2025 yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru - Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah Kotabaru - Eka Saprudin.


Sawit Setara Default Ad Banner

Berita Sebelumnya
Jelang B50 Ekspor CPO Masih Menanjak

Jelang B50 Ekspor CPO Masih Menanjak

Diakhir tahun 2025 atau menjelang menuju biodiesel 50 persen berbahan sawit atau disebut B50, ekspor crude palm oil (CPO) masih menanjak sesuai target dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

21 November 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *