
sawitsetara.co - JAKARTA — PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) mencatat telah memfasilitasi penyaluran dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) untuk lahan seluas 16.021 hektare di Provinsi Riau hingga Mei 2026. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari dukungan bank syariah daerah itu terhadap program strategis nasional di sektor perkebunan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Tahap IV Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Melia Jakarta pada Rabu (11/6/2026). Kegiatan itu diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Kerja sama tersebut melibatkan BPDP sebagai pengelola dana, BRK Syariah sebagai bank penyalur, dan lembaga pekebun sebagai penerima manfaat program. Pada tahap IV tahun ini, Koperasi Unit Desa (KUD) Tunas Baru dari Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, resmi bergabung sebagai mitra pelaksana.
Melalui skema tersebut, dana bantuan pemerintah untuk peremajaan kebun sawit rakyat diharapkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada petani yang melakukan replanting.

Selain menyalurkan dana PPKS, BRK Syariah juga menyediakan dukungan pembiayaan lanjutan melalui produk Pembiayaan Agribisnis Replanting. Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan itu telah mencapai Rp 279 miliar dan disalurkan ke berbagai wilayah di Riau.
Pembiayaan tersebut ditujukan untuk membantu petani menjaga keberlanjutan usaha perkebunan setelah proses peremajaan kebun dilakukan. Dengan demikian, peran BRK Syariah tidak hanya terbatas sebagai penyalur dana program pemerintah, tetapi juga sebagai mitra pembiayaan bagi petani sawit.
Penandatanganan PKS dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya Direktur Penghimpunan Dana Direktorat Jenderal Perbendaharaan Normansyah Hidayat Syahruddin yang mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I BPDP Ahmad Munir, perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Togu Rudianto Saragih, Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Vera Virgianti, serta Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah Bobby Ferdian.
Dalam sambutannya, Normansyah mengingatkan pentingnya tata kelola dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program peremajaan sawit. Ia meminta seluruh lembaga pekebun memastikan dana PPKS digunakan sesuai peruntukan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas kebun.
Sementara itu, Togu Rudianto Saragih menilai implementasi program B50 akan membuka peluang pasar yang lebih besar bagi industri sawit nasional. Menurut dia, kebijakan peningkatan campuran biodiesel berbasis sawit hingga 50 persen dalam bahan bakar solar diperkirakan mampu menyerap sekitar 36 persen produksi crude palm oil (CPO) nasional.
“Melalui program PPKS, produktivitas kebun rakyat diharapkan meningkat sehingga mampu memenuhi kebutuhan bahan baku untuk program B50. Dengan demikian, petani tidak hanya memperoleh manfaat dari replanting, tetapi juga mendapatkan kepastian pasar bagi hasil panennya,” ujarnya.

Dukungan terhadap program peremajaan sawit juga disampaikan Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti. Ia mengajak lembaga pekebun yang telah memasuki masa replanting untuk memanfaatkan program pemerintah dan menjalin kemitraan dengan BRK Syariah.
Menurut Vera, program peremajaan sawit menjadi kesempatan bagi petani untuk meningkatkan produktivitas kebun sekaligus memperkuat daya saing sektor perkebunan di daerah.
Adapun Pemimpin Divisi Mikro Kecil dan Menengah BRK Syariah Bobby Ferdian menegaskan bank tersebut akan terus memperkuat dukungan terhadap program peremajaan sawit nasional.
“BRK Syariah berkomitmen untuk terus mendukung program peremajaan sawit melalui penyaluran dana dan penyediaan fasilitas pembiayaan lanjutan bagi para petani,” kata Bobby.
Hingga Mei 2026, fasilitasi dana PPKS oleh BRK Syariah telah menjangkau 16.021 hektare lahan sawit rakyat di Riau. Di saat yang sama, pembiayaan agribisnis replanting yang disalurkan telah mencapai Rp 279 miliar. Bank tersebut menilai capaian itu menjadi modal untuk terus berperan dalam peningkatan produktivitas perkebunan rakyat, penguatan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan petani sawit di Riau.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *