KONSULTASI
Logo

Hadapi Tekanan Global, Indonesia Dorong Kerja Sama Negara Produsen Sawit

1 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Hadapi Tekanan Global, Indonesia Dorong Kerja Sama Negara Produsen Sawit

sawitsetara.co - JAKARTA — Indonesia mendorong terbentuknya sikap kolektif negara-negara produsen minyak sawit untuk menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari regulasi perdagangan hingga tuntutan keberlanjutan. Upaya itu mengemuka dalam The 31st Senior Officials Meeting (SOM) Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) yang digelar secara hybrid di Jakarta.

Forum tersebut dihadiri delegasi dari Indonesia, Malaysia, Honduras, Republik Demokratik Kongo, dan Papua Nugini sebagai anggota CPOPC. Sejumlah negara berstatus pengamat, yakni Ghana, Kolombia, dan Nigeria, juga mengikuti pertemuan bersama Sekretariat CPOPC serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Delegasi Indonesia terdiri atas perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, yang menjadi bagian dari delegasi Indonesia, mengatakan penguatan kerja sama antarnegara produsen menjadi kebutuhan di tengah perubahan lanskap industri sawit global.

“Sebagai salah satu negara pendiri CPOPC sekaligus produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia memandang penguatan kerja sama antarnegara produsen sebagai langkah penting dalam menjaga ketahanan industri sawit global, memperkuat daya saing, serta mendorong praktik pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan dan inklusif,” kata Eddy dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

Dalam pertemuan SOM ke-31, para delegasi membahas sejumlah agenda strategis, antara lain tindak lanjut program kerja CPOPC, penguatan riset dan komunikasi publik, pemberdayaan petani sawit, serta koordinasi menghadapi berbagai isu perdagangan internasional.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian utama adalah implementasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi Uni Eropa tersebut dinilai berpotensi memengaruhi rantai pasok minyak sawit global sehingga memerlukan respons yang terkoordinasi dari negara-negara produsen.

Selain itu, forum juga menyoroti situasi ekonomi global pada 2026 yang dipengaruhi perubahan iklim, fluktuasi permintaan pasar, dan volatilitas harga minyak nabati. Dalam kondisi tersebut, CPOPC dipandang semakin penting sebagai wadah koordinasi untuk menyusun langkah bersama menghadapi dinamika pasar internasional.

Sawit Setara Default Ad Banner

Melalui forum ini, Indonesia mendorong lahirnya posisi bersama negara anggota CPOPC guna memperjuangkan tata kelola perdagangan minyak sawit yang dinilai lebih adil, transparan, dan berbasis bukti ilmiah.

“Sinergi antarnegara produsen diharapkan dapat memperkuat penerimaan minyak sawit di pasar global sekaligus menjaga kontribusinya terhadap ketahanan energi, pembangunan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Eddy.

BPDP, menurut Eddy, tetap berkomitmen mendukung pengembangan industri sawit nasional melalui berbagai program strategis. Program tersebut mencakup Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset dan inovasi, promosi, serta pengembangan biodiesel. Seluruh program itu diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, daya saing, dan keberlanjutan sektor sawit Indonesia.

Pemerintah berharap penyelenggaraan SOM CPOPC ke-31 di Jakarta menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan strategis yang dapat memperkuat koordinasi antarnegara produsen. Hasil pertemuan itu diharapkan menjadi dasar kerja sama yang lebih kuat dalam membangun industri minyak sawit yang berkelanjutan, kompetitif, serta memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi negara-negara produsen.


Berita Sebelumnya
APMI Riau: Ancaman Lingkungan di Sekitar Kebun Sawit Berasal dari Tambang Emas Ilegal

APMI Riau: Ancaman Lingkungan di Sekitar Kebun Sawit Berasal dari Tambang Emas Ilegal

Kerusakan yang ditimbulkan akibat praktik pertambangan tanpa izin tersebut sering kali berdampak langsung terhadap kebun sawit, namun stigma kerusakan lingkungan justru kerap diarahkan kepada perkebunan sawit dan para petaninya.

30 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *