
sawitsetara.co - KUPANG – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya menempatkan rakyat atau petani sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
“Pengelolaan Sawit yang kebun besar, dibuat inti plasma rakyat harus 80%. Pengusaha besar tidak boleh semua. Usaha rakyat (petani-red) itu, ownership,” kata Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas di di Stikom Uyelindo Kupang, Jumat (15/5/2026).
Ownership dalam hal ini artinya petani selain sebagai pengelola juga sebagai pemilik lahan. Adapun luas perkebunan kelapa sawit milik petani mencapai Luas perkebunan kelapa sawit rakyat atau yang dikelola oleh petani (swadaya dan plasma) di Indonesia pada tahun 2025 tercatat mencapai angka sekitar 6,8 juta hektar. Angka tersebut mencakup sekitar 40% hingga 41% dari total keseluruhan luas perkebunan kelapa sawit nasional sekitar 16 juta hektar
Menurut Zulhas, pada era reformasi sistem ekonomi berubah menjadi pasar bebas, sehingga pihak yang memiliki modal besar lebih mudah menguasai berbagai sektor ekonomi.
“Kondisi itu membuat masyarakat kecil kerap menjadi korban. Hal inilah yang sedang diluruskan oleh Presiden Prabowo,” ungkap Zulhas.

Zulhas juga mengatakan penguatan kembali ekonomi rakyat dilakukan agar petani dan peternak memperoleh kesejahteraan lebih baik. Selain itu, pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sektor pertanian termasuk perkebunan kelapa sawit. Sebab, penggunaan teknologi mampu memangkas biaya produksi dan meningkatkan efisiensi kerja petani.
Lebih lanjut pemerintah mendorong agar kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani yang diarahkan memiliki bunga lebih rendah agar masyarakat kecil lebih mudah mengakses pembiayaan usaha.
“Hampir di setiap perkampungan ada kredit Mekar dengan bunga 24 persen. Saat ini arahan Presiden, pengajuan kredit oleh rakyat nunganya maksimal 8%,” tegas Zulhas.
Sekedar catatan, KUR Sawit adalah fasilitas kredit bersubsidi pemerintah untuk modal kerja atau investasi bagi petani sawit. Plafon pinjaman mencapai Rp500 juta dengan bunga rendah sekitar 6% efektif per tahun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mememinta pihak perbankan ikut serta membantu jalannya program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan memberikan fasilitas KUR (kredit usaha rakyat) untuk meningkatkan produktivitas pertanian sawit rakyat.
Selein itu, lanjut Airlanggga, pemerintah juga telah mengimbau kepada pekebun untuk dapat memanfaatkan KUR agar bisa melanjutkan pemeliharaan kebun sawit mereka pasca replanting yang didanai BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan).
Airlangga menambahkan, bahwa pemerintah juga telah memberikan kemudahan bagi pekebun dalam memperoleh KUR yang mencapai Rp25 juta per hektar dan dengan bunga 6% per tahun.
Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menyiapkan plafon KUR pertanian sebesar Rp300 triliun pada 2026. Dari total alokasi nasional tersebut, bunga KUR ditetapkan ringan sebesar 6% per tahun, dan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta diberikan pembebasan agunan tambahan.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *