
sawitsetara.co - JAKARTA — Ketimpangan capaian sertifikasi keberlanjutan antara Malaysia dan Indonesia semakin terlihat, terutama di tingkat pekebun swadaya. Jika Malaysia telah mencatat 85 persen petani swadaya tersertifikasi, Indonesia masih berada di kisaran 1 persen.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian per Oktober 2025, implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk pekebun rakyat (PR) baru mencakup 112 pekebun dengan luasan 76.528,57 hektare, atau sekitar 1,1 persen dari total tutupan sawit rakyat.
Dari jumlah tersebut, sertifikat yang masih berstatus berlaku tercatat 97 pekebun dengan luas 71.014,90 hektare, setara sekitar 1 persen dari tutupan sawit PR nasional.
Angka ini kontras dengan capaian Malaysia. Melalui skema Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), sekitar 90 persen perkebunan sawit di Negeri Jiran telah tersertifikasi. Khusus untuk pekebun swadaya independen, tingkat sertifikasi telah mencapai 85 persen.
Dominasi Perusahaan Besar di Indonesia
Secara keseluruhan, hingga Oktober 2025, penerbitan sertifikat ISPO di Indonesia telah mencapai 1.276 pelaku usaha dengan total luasan 7,51 juta hektare. Namun mayoritas berasal dari perusahaan besar swasta (PBS) dan perusahaan besar negara (PBN).
Rinciannya:
Sementara untuk sertifikat yang masih berlaku, implementasi ISPO secara nasional setara 41 persen dari total tutupan sawit sesuai Kepmentan 833 Tahun 2019.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Dr. Eko Jaya Siallagan, SP., M.Si., menilai rendahnya capaian ISPO di level petani menjadi tantangan serius dalam menghadapi tuntutan pasar global.
“Dengan capaian ISPO petani yang masih cukup rendah yakni 1,1 persen, berbanding terbalik dengan MSPO petani Malaysia yang sudah 85 persen, hal inilah yang masih membuat komitmen akan kepatuhan terhadap EUDR belum bisa tercapai secara optimal,” ujarnya kepada sawitsetara.co, Selasa (17/2/2026).
Perbandingan ini menunjukkan tantangan besar Indonesia, terutama dalam mendorong sertifikasi di tingkat pekebun rakyat. Padahal, secara struktur, porsi lahan sawit rakyat di Indonesia sangat signifikan dalam total luas perkebunan nasional.
Rendahnya capaian ISPO di level pekebun swadaya berpotensi menjadi titik lemah dalam menghadapi tuntutan pasar global yang semakin menempatkan aspek keberlanjutan sebagai syarat utama perdagangan.
Jika Malaysia telah menjadikan sertifikasi pekebun sebagai fondasi daya saing nasional, Indonesia masih dihadapkan pada pekerjaan rumah besar: mempercepat pendampingan, pembiayaan, dan penguatan kelembagaan petani agar standar keberlanjutan tidak hanya kuat di sektor korporasi, tetapi juga merata hingga ke tingkat kebun rakyat.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *