KONSULTASI
Logo

Pemerintah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, 428.745 Hektare Sudah Diremajakan

26 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Pemerintah Percepat Peremajaan Sawit Rakyat, 428.745 Hektare Sudah Diremajakan

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas kebun sekaligus menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Percepatan program ini dibarengi penguatan sumber daya manusia (SDM) agar industri sawit memiliki tenaga kerja yang semakin kompetitif.

Percepatan PSR ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Program Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Batch VI secara simbolis pada Senin (24/8/2026). Dalam momentum yang sama, pemerintah juga memperkuat kerja sama pengembangan SDM perkebunan.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Eddy Abdurachman mengatakan PSR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat.

“Program tersebut dilakukan dengan mengganti tanaman sawit yang sudah tidak produktif menggunakan benih unggul serta menerapkan praktik budidaya yang baik atau good agricultural practices (GAP),” kata Eddy, Senin (24/8/2026).

apkasindo

BPDP bertugas mengelola dan menyalurkan dukungan pendanaan PSR kepada kelembagaan pekebun sesuai ketentuan. Pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, perbankan mitra, dan berbagai pemangku kepentingan.

Sejak dimulai pada 2016 hingga 19 Agustus 2026, PSR telah menjangkau 187.782 pekebun. Luas lahan yang diremajakan mencapai 428.745 hektare dengan total dana yang disalurkan Rp12,86 triliun.

Pada 2026, pemerintah kembali mempercepat pelaksanaan PSR dengan tetap menekankan ketepatan sasaran, akuntabilitas, tata kelola, dan kualitas pelaksanaan. Hingga 19 Agustus 2026, terdapat 133 proposal dengan luas lahan 20.229 hektare yang melibatkan 10.403 pekebun.

apkasindo

Dana yang telah disalurkan untuk pelaksanaan PSR tahun ini mencapai Rp606 miliar.

Namun, percepatan program tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan. Di antaranya proses pengusulan dan verifikasi calon penerima serta lahan, kepastian legalitas dan status lahan, penguatan kelembagaan pekebun, serta ketersediaan benih yang memenuhi standar peremajaan.

Karena itu, BPDP memperkuat pemantauan perkembangan fisik kegiatan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, serta pihak terkait. Sinkronisasi data dan sistem informasi juga menjadi perhatian.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi perbedaan data mengenai pekebun, luas lahan, status proposal, perkembangan fisik kegiatan, hingga penggunaan dana.

BPDP menyatakan akan terus memperbaiki tata kelola dan mempercepat PSR tanpa mengabaikan kualitas peremajaan. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya juga akan diperkuat.

apkasindo

SDM Jadi Penopang PSR

Pemerintah tidak hanya menempatkan peremajaan kebun sebagai prioritas. Pengembangan SDM juga dipandang penting untuk memastikan peningkatan produktivitas dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Kebutuhan tersebut semakin besar seiring perkembangan industri sawit yang mencakup produktivitas, inovasi, hilirisasi, dan penerapan teknologi. Kualitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing industri.

Sejak 2016, BPDP telah menjalankan Program Pengembangan SDM Perkebunan melalui pendidikan dan pelatihan. Program ini telah memberikan manfaat kepada lebih dari 13.000 penerima beasiswa dan lebih dari 32.000 penerima pelatihan di berbagai daerah.

Pada 2026, kuota penerima program pendidikan ditingkatkan menjadi 5.000 orang untuk jenjang D1 hingga S1. Program tersebut melibatkan 42 lembaga pendidikan mitra terpilih dengan nilai total kontrak sekitar Rp891 miliar.

Sebanyak sembilan lembaga pendidikan telah memenuhi persyaratan dan akan menandatangani kontrak kerja sama. Adapun 33 lembaga lainnya masih menyelesaikan dokumen persyaratan.

apkasindo

Program pendidikan itu juga diperkuat dengan dukungan pelatihan dan riset sawit bagi lembaga pelatihan, lembaga penelitian, serta peneliti di Indonesia. Pemerintah berharap sinergi tersebut dapat memperkuat fondasi hilirisasi dan daya saing industri sawit dalam jangka panjang.

Bagi Eddy, ukuran keberhasilan PSR tidak berhenti pada jumlah anggaran yang tersalurkan atau luas lahan yang diremajakan. Pemerintah juga perlu melihat dampak program terhadap kehidupan pekebun.

“Keberhasilan Program PSR tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan maupun luas lahan yang diremajakan, melainkan juga dari kemampuan program dalam meningkatkan produktivitas kebun dan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan,” ujar Eddy.

Dengan demikian, percepatan PSR diarahkan bukan sekadar mengganti tanaman tua dengan tanaman baru. Program tersebut diharapkan menghasilkan kebun rakyat yang lebih produktif, dikelola dengan praktik budidaya yang baik, serta ditopang SDM yang mampu mengikuti perkembangan industri sawit nasional.

Tags:

peremajaan sawit rakyatPSR

Berita Sebelumnya
Dana Sawit Tembus Rp27,81 Triliun hingga Juli 2026, Naik 73,3 Persen

Dana Sawit Tembus Rp27,81 Triliun hingga Juli 2026, Naik 73,3 Persen

Penerimaan dari pungutan ekspor sektor kelapa sawit melonjak sepanjang paruh pertama 2026. Hingga akhir Juli, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mencatat dana yang dihimpun mencapai Rp27,81 triliun.

25 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *