KONSULTASI
Logo

Prof. Agus Gunakan Konsep Quantum Tunneling untuk Jelaskan Jalan Keluar Petani Sawit

26 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Prof. Agus Gunakan Konsep Quantum Tunneling untuk Jelaskan Jalan Keluar Petani Sawit

sawitsetara.co - PEKANBARU – Ekonom koperasi Prof. Agus Pakpahan menggunakan konsep quantum tunneling dalam fisika kuantum untuk menjelaskan jalan keluar petani kelapa sawit dari ketimpangan struktural yang selama puluhan tahun membelit ekonomi rakyat. Menurut dia, perubahan tidak harus menunggu runtuhnya struktur lama, tetapi dapat dilakukan dengan membangun sistem ekonomi baru yang mampu “menembus” hambatan tersebut.

Gagasan itu disampaikan Prof. Agus dalam serial Tropikanisasi–Kooperatisasi edisi 26 Juni 2026 berjudul Tetap Terperangkap atau Melompat: Tunneling Petani Kelapa Sawit Keluar dari Socio-Global Traps Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Koperasi Kuantum Syariah.

Berbeda dengan pendekatan ekonomi konvensional yang menjadi rujukan utama kebijakan pembangunan, Prof. Agus meminjam salah satu konsep dalam mekanika kuantum sebagai metafora untuk menjelaskan transformasi kelembagaan koperasi.

“Dalam fisika kuantum, ada fenomena yang disebut quantum tunneling. Sebuah partikel—katakanlah elektron—terhalang oleh dinding energi yang secara klasik tidak mungkin ditembus,” tulis Prof. Agus.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia menjelaskan, dalam mekanika Newton, partikel yang tidak memiliki energi cukup akan memantul kembali ketika bertemu penghalang. Namun dalam fisika kuantum terdapat probabilitas partikel muncul di sisi lain penghalang tanpa harus menghancurkan dinding tersebut.

“Ini bukan sihir. Ini adalah konsekuensi dari sifat gelombang partikel,” tulisnya.

Prof. Agus kemudian mengaitkan konsep itu dengan kondisi petani sawit Indonesia. Menurut dia, jutaan petani menghadapi “dinding energi” berupa struktur ekonomi yang membuat mereka sulit meningkatkan kesejahteraan, meski Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Hambatan tersebut, menurut dia, bukan hanya persoalan harga tandan buah segar (TBS), tetapi juga mencakup akses pembiayaan, kepemilikan industri pengolahan, regulasi, hingga posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.

“Petani menghadapi dinding energi yang sangat tinggi: kapitalisme global, dualisme struktural, regulasi yang memihak korporasi, ketiadaan akses ke pembiayaan, teknologi, dan pasar.”

Menurut Prof. Agus, pendekatan ekonomi yang selama ini ditempuh cenderung menganggap petani harus menunggu bantuan dari luar, baik dari pemerintah, perbankan, maupun investor. Ia menilai cara pandang tersebut justru membuat ketergantungan semakin kuat.

“Secara klasik—dengan logika ekonomi neoklasik atau New Institutional Economics—tidak ada jalan keluar. Mereka harus menunggu ‘bantuan dari luar’. Tetapi bantuan itu tidak pernah datang—atau jika datang, ia datang dengan syarat yang justru memperkuat dinding yang sama.”

Karena itu, ia menawarkan pendekatan yang disebutnya sebagai tunneling, yakni membangun sistem baru tanpa harus menunggu perubahan pada struktur lama.

“Lalu, apa yang bisa dilakukan? Tunneling. Bukan menunggu dinding itu runtuh, melainkan menembusnya. Bukan dengan kekuatan yang lebih besar—karena kita tidak punya—melainkan dengan mengubah sifat dasar sistem itu sendiri.”

Sawit Setara Default Ad Banner

Prof. Agus menilai perubahan tersebut dilakukan melalui integrasi koperasi keuangan syariah dengan koperasi sektor riil sehingga seluruh aktivitas ekonomi berada dalam satu ekosistem. Menurut dia, model itu mengurangi ketergantungan terhadap modal eksternal dan memperkuat akumulasi modal dari anggota koperasi sendiri.

Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai Koperasi Kuantum Syariah, yaitu sistem yang menggabungkan prinsip gotong royong, ekonomi syariah, dan integrasi kelembagaan.

Dalam tulisannya, Prof. Agus menguraikan lima tahapan yang menjadi fondasi model tersebut.

Tahap pertama adalah medan kesadaran syariah, yaitu membangun kesadaran bahwa koperasi merupakan instrumen membangun kekuatan ekonomi bersama, bukan sekadar tempat meminjam uang.

“Sebelum ada koperasi, sebelum ada modal, sebelum ada pabrik, harus ada kesadaran. Kesadaran bahwa kemiskinan bukanlah takdir.”

Tahap kedua adalah keterjeratan kuantum antara koperasi keuangan syariah dan koperasi sektor riil. Dalam model ini, hubungan penabung, pengelola, dan pelaku usaha dibangun melalui mekanisme bagi hasil sehingga keuntungan maupun risiko ditanggung bersama.

“Inilah keterjeratan kuantum dalam bentuknya yang paling murni: nasib penabung dan peminjam terhubung secara tak terpisahkan.”

Tahap ketiga berupa integrasi penuh seluruh aktivitas ekonomi koperasi. Pembiayaan, pengolahan tandan buah segar, produksi minyak sawit mentah, hilirisasi, hingga pemasaran menjadi bagian dari satu organisasi.

“Seluruh rantai nilai—dari pembiayaan, pengolahan TBS, hilirisasi CPO, hingga pemasaran produk jadi—berada dalam satu ekosistem.”

Tahap keempat adalah spin-out, yaitu pembentukan unit-unit usaha baru yang lahir dari perkembangan koperasi. Menurut Prof. Agus, koperasi dapat membangun pabrik biodiesel, oleokimia, lembaga pendidikan, pusat riset, hingga jaringan pemasaran tanpa kehilangan kesatuan sistem.

“Ketika energi sosial mencapai massa kritis, sistem melahirkan entitas-entitas baru.”

Tahap terakhir adalah tunneling menuju pasar global. Dalam tahap ini, koperasi tidak lagi menjual minyak sawit mentah, tetapi mengekspor produk hilir dengan merek sendiri.

“Ia tidak lagi menjual CPO mentah ke pasar global. Ia menjual produk jadi.”

Sawit Setara Default Ad Banner

Selain menggunakan analogi fisika kuantum, Prof. Agus juga mengaitkan gagasannya dengan teori ekonomi dualistik yang dikemukakan ekonom Belanda Julius Herman Boeke pada awal abad ke-20. Boeke berpendapat sektor modern dan sektor tradisional di negara jajahan berkembang secara terpisah sehingga sektor modern tidak otomatis mengangkat kesejahteraan masyarakat lokal.

Prof. Agus mengakui diagnosis Boeke masih relevan untuk menjelaskan kondisi industri sawit Indonesia. Namun ia berbeda pandangan mengenai jalan keluarnya. “Boeke melihat dualisme sebagai struktur permanen. Ia pesimis. Ia tidak melihat jalan keluar.”

Menurut Prof. Agus, pengalaman perkembangan koperasi di Indonesia menunjukkan sektor rakyat dapat membangun kekuatan ekonomi sendiri apabila memiliki kelembagaan yang terintegrasi. “Boeke mengatakan bahwa sektor modern tidak akan pernah menarik sektor tradisional ke atas. Kita menjawab: sektor tradisional tidak perlu ditarik. Ia bisa melompat sendiri.”

Ia menilai lompatan tersebut bukan berarti meniru model korporasi besar, melainkan membangun sistem ekonomi yang bertumpu pada kepemilikan bersama, integrasi usaha, dan prinsip bagi hasil.

Di bagian akhir tulisannya, Prof. Agus mengaitkan konsep quantum tunneling dengan target Indonesia Emas 2045. Menurut dia, kemajuan ekonomi nasional akan sulit dicapai apabila jutaan petani tetap berada pada posisi paling lemah dalam rantai nilai industri sawit.

Sebaliknya, jika petani mampu menguasai pembiayaan, pengolahan, hilirisasi, hingga pemasaran melalui koperasi, Indonesia berpeluang membangun apa yang ia sebut sebagai konglomerasi rakyat.

“Matahari di atas kebun sawit itu masih berteriak. Tapi kali ini, teriakannya adalah seruan untuk melompat. Ia telah menyaksikan terlalu banyak penderitaan. Kini ia ingin menyaksikan sesuatu yang berbeda: petani yang tersenyum, koperasi yang berjaya, dan negeri yang akhirnya menjadi tuan di tanahnya sendiri.”

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Dr. Mulono Apriyanto: Masa Depan Sawit Indonesia Ditentukan oleh Produktivitas, Kelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dr. Mulono Apriyanto: Masa Depan Sawit Indonesia Ditentukan oleh Produktivitas, Kelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Industri kelapa sawit Indonesia perlu mengedepankan keseimbangan antara produktivitas, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial untuk memastikan keberlanjutan sektor tersebut di tengah semakin ketatnya tuntutan pasar global. Upaya tersebut harus dimulai dari penerapan praktik perkebunan yang baik hingga penguatan komitmen terhadap aspek lingkungan dan sosial.

25 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *