
sawitsetara.co - PEKANBARU - Rencana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau kembali menuai kritik. Pemerhati sosial Riau, Ruffino Samseng S. Barus, menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena secara faktual tanaman sawit tidak menggunakan air permukaan seperti sungai, danau, maupun waduk, melainkan bergantung pada air hujan sebagai sumber alami.
Menurutnya, secara konsep dasar alam, air hujan merupakan anugerah Tuhan yang turun ke bumi tanpa memilih tempat dan tidak bisa diperlakukan sebagai objek pajak.
“Hujan itu jatuh dari langit ke bumi tanpa memilih tempat. Mau jatuh di pohon sawit, durian, jengkol, atau kakao, air tidak pernah memilih. Itu adalah anugerah Tuhan kepada alam,” ujarnya.
Ruffino menjelaskan, dalam perspektif ekologi sosial atau yang ia sebut sebagai “ekotologi”, alam dipandang sebagai sistem pemberian Tuhan yang harus dijaga, bukan dieksploitasi secara berlebihan oleh manusia.
“Air, bumi, dan alam itu adalah given, pemberian dari Tuhan. Kalau itu pemberian, mengapa harus dipajaki? Yang wajar dipajaki adalah hasil olahan manusia, seperti minyak goreng dari sawit atau produk turunannya,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa hanya tanaman sawit yang menjadi objek kebijakan pajak, sementara tanaman keras lain yang juga menerima air hujan tidak diperlakukan sama.
“Kenapa hanya sawit yang dipajaki? Di Riau banyak tanaman keras lain seperti durian, jengkol, atau tanaman khas masyarakat. Air hujan juga jatuh ke sana. Kenapa tidak dipajaki juga? Artinya kebijakan ini tidak ditempatkan secara proporsional,” ujarnya.
Menurut Ruffino, kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat seharusnya tidak diambil secara sepihak tanpa komunikasi dengan masyarakat yang terdampak, khususnya para petani.
Ia menilai kebijakan tersebut lahir tanpa proses komunikasi sosial yang memadai antara pemerintah dan masyarakat.
“Dalam ilmu sosiologi ada empat hal penting: realitas sosial, interaksi sosial, nilai sosial, dan tindakan sosial. Kalau empat hal ini tidak dipertimbangkan, maka akan terjadi tarik-menarik seperti yang kita lihat sekarang,” jelasnya.
Ia bahkan mengingatkan potensi konflik sosial apabila kebijakan tersebut dipaksakan tanpa dialog dengan petani.
“Yang saya khawatirkan kalau ini dipaksakan tanpa komunikasi dengan masyarakat, akan muncul kegelisahan yang berujung pada konflik sosial,” katanya.
Ruffino menyarankan agar pemerintah daerah dan DPRD terlebih dahulu melakukan riset mendalam terhadap kondisi petani sebelum menetapkan kebijakan.
“Pertama lakukan riset ke petani. Kedua undang petani untuk duduk bersama. Ketiga hadirkan para ahli untuk menghitung mekanisme yang adil. Setelah itu barulah pemerintah mengambil keputusan. Itu lebih masuk akal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi petani sawit yang menurutnya sedang menghadapi tekanan cukup berat. Daya beli masyarakat menurun, biaya pendidikan meningkat, sementara harga pupuk terus melonjak.
“Petani sekarang banyak yang tidak sanggup lagi membeli pupuk. Harga pupuk seperti TSP dan KCL sudah sangat mahal. Kalau sawit tidak dipupuk, bagaimana mau berproduksi?” katanya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti memelihara ayam tanpa memberi pakan yang cukup.
“Kalau ayam hanya diberi minum air tanpa makanan, apakah bisa bertelur? Tidak mungkin. Begitu juga sawit, kalau tidak dipupuk, produksi pasti turun,” ujarnya.
Sebagai bentuk adaptasi, Ruffino mengaku mulai mencari solusi alternatif di kebunnya dengan mengembangkan peternakan sebagai sumber pupuk organik.
“Saya sekarang membuat kandang sapi dan kandang ayam di kebun. Tujuannya supaya saya bisa mengurangi pembelian pupuk sampai 50 persen,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ruffino menyampaikan pesan kepada pemerintah agar kebijakan yang dibuat tidak semakin membebani masyarakat kecil, khususnya petani.
“Kami tidak meminta yang muluk-muluk. Kalau pemerintah tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani, setidaknya jangan memiskinkan kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu membuat masyarakat merasa dilibatkan dan tidak terbebani.
“Buatlah kebijakan yang membuat rakyat senang, bukan susah. Itu saja harapan kami sebagai masyarakat,” tutupnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *