
sawitsetara.co - BOGOR - Dalam banyak perdebatan publik, hutan sering ditempatkan sebagai solusi ekologis universal. Hutan dipersepsikan mampu mencegah banjir, menahan longsor, menjaga ketersediaan air, mengendalikan iklim mikro, bahkan melindungi manusia dari hampir semua gangguan lingkungan.
Persepsi ini begitu kuat hingga setiap kerusakan lingkungan kerap langsung ditautkan pada hilangnya hutan, dan setiap upaya pemulihan lingkungan hampir selalu berujung pada satu resep tunggal: reforestasi. Masalahnya, pandangan semacam ini—meskipun lahir dari niat baik—menyederhanakan realitas ekologis yang jauh lebih kompleks.
Secara ilmiah, fungsi ekologis hutan bekerja dalam rentang kondisi tertentu, bukan dalam segala situasi. Dalam konteks hidrologi, misalnya, hutan memang sangat efektif meregulasi tata air pada kondisi hujan dengan intensitas dan durasi normal. Tajuk, serasah, dan sistem perakaran meningkatkan infiltrasi, memperlambat limpasan permukaan, dan menstabilkan tanah.
Namun, pada kejadian hujan ekstrem berdurasi panjang—yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim—kapasitas ini memiliki batas. Ketika tanah telah jenuh, limpasan tetap terjadi. Di lereng curam, kejenuhan air pada massa tanah yang tebal justru dapat meningkatkan risiko longsor. Ini bukan berarti hutan penyebab longsor, melainkan penegasan bahwa bahaya alam tidak pernah sepenuhnya dieliminasi oleh vegetasi.

Justru di sinilah pentingnya berpikir rasional. Lereng curam tetap paling tepat dipertahankan sebagai hutan, bukan karena hutan menghilangkan risiko, melainkan karena semua alternatif penggunaan lahan lain jauh lebih berisiko, mahal, dan tidak berkelanjutan. Pertanian intensif, permukiman, atau infrastruktur di lereng curam hampir pasti menciptakan bahaya yang lebih besar dan permanen. Dengan kata lain, hutan bukan solusi absolut, tetapi solusi terbaik yang tersedia dalam konteks keterbatasan alam.
Kesalahpahaman serupa juga terjadi dalam diskursus mangrove dan abrasi pantai. Mangrove sering dipersepsikan sebagai benteng alami yang dapat mencegah abrasi di semua jenis pantai. Padahal, secara geomorfologis, mangrove tumbuh di wilayah pesisir berenergi rendah—muara, teluk, dan pantai dengan dominasi deposisi sedimen.
Mangrove tidak menciptakan kestabilan pantai; ia tumbuh karena pantai tersebut memang stabil bagi kebutuhannya. Ketika terjadi perubahan arus laut atau suplai sedimen sehingga laju erosi melampaui deposisi, abrasi akan berlangsung dan habitat mangrove pun hilang secara bertahap. Publik sering baru menyadari abrasi setelah mangrove lenyap, lalu menyimpulkan bahwa abrasi terjadi karena mangrove tidak ada—padahal urutan sebab-akibatnya terbalik.
Ini tidak berarti mangrove tidak berguna. Akar mangrove mampu memperlambat arus lokal, menahan sedimen, dan menunda laju abrasi pada tahap awal perubahan sistem pesisir. Namun fungsi ini bersifat buffer sementara, bukan perlindungan mutlak.
Karena itu, menanam mangrove di pantai berenergi tinggi seperti pantai selatan Jawa atau pantai barat Sumatra hampir pasti gagal, bukan karena konservasi keliru, melainkan karena habitatnya memang tidak cocok. Mengabaikan batas-batas ekologis semacam ini justru berisiko mengubah konservasi menjadi ritual simbolik.

Dari sini, satu pelajaran penting dapat ditarik: keberlanjutan tidak lahir dari klaim absolut, tetapi dari pemahaman batas. Hutan tidak perlu dipromosikan sebagai penyelamat segala persoalan lingkungan. Nilainya justru lebih kuat ketika ia ditempatkan secara jujur sebagai solusi yang paling rasional dalam konteks tertentu—topografi tertentu, iklim tertentu, dan tekanan pembangunan tertentu. Pendekatan ini tidak melemahkan argumen perlindungan hutan; sebaliknya, ia membuatnya lebih tahan uji secara ilmiah dan kebijakan.
Pada akhirnya, merawat hutan bukan soal membangun mitos tentang kesempurnaan alam, melainkan soal membuat pilihan paling masuk akal di tengah keterbatasan. Alam selalu memiliki ambang batas. Ketika batas itu dipahami dan dihormati, hutan akan berfungsi optimal sebagai penyangga kehidupan. Ketika batas itu diabaikan, bahkan niat konservasi sekalipun dapat meleset dari sasaran.
*Penulis adalah Prof. Dr. Ir. Sudarsono Soedomo, M.Sc. adalah Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang memiliki keahlian di bidang Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan. Ia dikenal karena kritiknya terhadap kebijakan lingkungan dan pandangannya mengenai isu-isu seperti deforestasi dan pengelolaan sumber daya alam.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *