
sawitsetara.co - JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa program biodiesel B50 (50% berbahan baku dari kelapa sawit) bukanlah penyebab kenaikan harga maupun kelangkaan minyak goreng. Jadi pengalihan sebagian crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan energi tidak mengurangi ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.
“Sebab untuk B50 ini bukan diambil dari minyak goreng, tapi dari ekspor. Nggak ada hubungannya, kan?” kata Amran.
Amran juga menjelaskan bahwa Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar dunia menguasai sekitar 60 persen pasar global, dengan volume ekspor awal sekitar 26 juta ton sebelum sebagian dialihkan untuk kebutuhan energi domestik.
Dari jumlah tersebut, sekitar 5,3 juta ton digunakan untuk biofuel (B50) guna menghentikan impor solar, sekaligus memberikan manfaat berupa penghematan devisa dan penguatan kemandirian energi nasional.

Di sisi lain, kenaikan harga tandan buah segar (TBS) dibeberapa tempat diharapkan dapat mendorong peningkatkan produktivitas melalui perawatan yang lebih intensif, sehingga produksi nasional naik sekitar 6 juta ton. Sehingga peningkatan produksi ini turut mendorong ekspor melonjak menjadi sekitar 32 juta ton.
Menurutnya, data produksi dan ekspor secara jelas menunjukkan bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus meningkatkan ekspor, sehingga kekhawatiran terkait terganggunya pasokan untuk minyak goreng akibat program B50 tidak memiliki dasar.
“Ini ekspor kita dari 26 menjadi 32. Berarti bahan baku melimpah. Jadi tidak seharusnya harga (minyak goreng) naik,” kata Amran.
Amran menjelaskan bahwa secara logika produksi, pengalihan sebagian ekspor CPO untuk B50 tidak mengurangi pasokan untuk minyak goreng, karena peningkatan produksi justru lebih besar dari volume yang dialihkan.
“26 juta ekspor, sudah. Kita ambil 5 juta, berarti sisanya 21 juta ton. Lalu ada kenaikan 6 juta ton. Jadi berapa kembali? 27. Mana lebih banyak, 27 atau 26? 27. Jadi tidak logis kalau harga ninyak goreng naik,” urai Amran.

Menurut Amran kenaikan harga minyak goreng di tengah kondisi pasokan yang melimpah merupakan anomali yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar. “Kalau harga naik terus sementara produksi juga naik 6 juta ton, itu tidak masuk akal,” ujar Amran.
Sehingga dalam hal ini pemerintah memastikan akan terus memperkuat pengawasan distribusi dan stabilitas harga minyak goreng agar tetap terjangkau masyarakat.
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, serta menyiapkan penguatan peran BUMN dalam distribusi guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Sehingga dengan berbagai datatersebut, pemerintah menegaskan bahwa program B50 akan berjalan seiring dengan peningkatan produksi nasional, sehingga tidak mengganggu pasokan minyak goreng, melainkan justru memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional secara bersamaan dan diharapkan dapat meningkatkan harfa TBS ditingkat hulu.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, kewajiban distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat sebesar minimal 35% melalui Perum Bulog dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan Adalah untuk menjaga harga minyak goreng di pasar. Minyak goreng yang disalurkan, salah satunya dalam bentuk MINYAKITA.
Per 10 April 2026, rata-rata harga nasional MINYAKITA tercatat sebesar Rp15.961 per liter, turun 5,45 persen dibandingkan 24 Desember 2025 yang mencapai Rp16.881 per liter sebelum kebijakan berlaku. Dampak positif tersebut semakin menunjukkan penerapan kebijakan kewajiban pendistribusian DMO melalui Perum Bulog dan BUMN Pangan menjadi instrumen penting untuk memastikan ketersediaan pasokan lebih merata menjangkau pasar rakyat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal S. Shofwan menambahkan, , penguatan jalur distribusi melalui BUMN, khususnya Perum Bulog dan BUMN Pangan, menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan pasokan di pasar.
“Penyaluran melalui BUMN kami optimalkan untuk memastikan MINYAKITA sampai langsung ke pedagang pasar rakyat. Upaya ini penting untuk memotong rantai distribusi yang terlalu panjang dan mencegah terjadinya spekulasi harga. Kemendag bersama Dinas yang Membidangi Perdagangan Seluruh Indonesia serta Kementerian/Lembaga juga terus mengintensifkan pengawasan, terutama di momen-momen Hari Besar Keagamaan Nasional untuk memastikan stok tersedia dan harga sesuai HET,” jelas Iqbal.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *