KONSULTASI
Logo

Guru Besar Ekonomi Unri: PAP untuk Pohon Sawit Tidak Tepat dan Berisiko Tekan Pendapatan Petani

3 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Guru Besar Ekonomi Unri: PAP untuk Pohon Sawit Tidak Tepat dan Berisiko Tekan Pendapatan Petani
HOT NEWS

sawitsetara.co - PEKANBARU — Polemik wacana Pajak Air Permukaan (PAP) untuk pohon sawit sampai juga ke meja Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP. Guru Besar bidang ekonomi dari Universitas Riau (Unri) ini ikut menyoroti dampak berantai andai kebijakan ini diterapkan.

“Kalau ditanya tepat atau tidak, menurut saya tidak tepat,” ujar Prof Almasdi, membuka percakapan saat dijumpai sawitsetara.co di ruang kerjanya di Unri, Senin siang (2/3/2026).

Wacana PAP yang masih bergulir di tingkat daerah ini memantik polemik karena diarahkan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kritik menguat lantaran sawit dinilai tidak menggunakan air permukaan seperti sungai, danau, atau waduk—objek yang lazim menjadi dasar pengenaan pajak tersebut.

DPP

Menurut Prof Almasdi, secara konsep, pajak air permukaan dikenakan kepada pihak yang memanfaatkan sumber air yang tersedia di alam dan digunakan secara langsung untuk kepentingan usaha. Sementara pohon sawit? Menyerap air secara alami layaknya pohon-pohon lainnya.

“Biasanya itu dikenakan kepada yang memakai air sungai, danau, waduk, atau irigasi. Sementara sawit itu prosesnya alami. Secara biologis dia berjalan sendiri, kebutuhan airnya diatur alam!” kata sosok yang pernah menjadi Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unri ini .

Ia menolak anggapan bahwa sawit identik dengan eksploitasi air permukaan. “Kalau dibilang sawit mengisap air sampai menyebabkan gersang, coba lihat wilayah Riau bagian barat. Kondisi lahannya nyaris tanpa air,” katanya.

DPP

Dampak Ekonomi ke Petani

Prof Al, demikian ia karib disapa, kemudian menggeser pembahasan ke dampak ekonomi. Ia meyakini, sekalipun pungutan itu secara formal dibebankan kepada korporasi, efeknya tetap akan merembet ke petani melalui harga tandan buah segar (TBS).

“Standar berpikir perusahaan itu ujungnya ke TBS. Kalau ada tambahan biaya Rp 1.700 per batang per bulan seperti yang diwacanakan, pasti ada penyesuaian. Bisa tidak terlihat, tapi dampaknya ke harga,” kata peneliti senior ekonomi sawit ini.

Ia menguraikan hitungan sederhana. Dengan asumsi rata-rata 140 batang per hektare dan produktivitas petani sekitar 1,5 ton per hektare per bulan—yang menurutnya masih jauh dari potensi optimal—maka beban tambahan itu akan signifikan. “Produktivitas petani kita belum optimal. Kalau ditambah beban lagi, gairah merawat kebun bisa turun,” ujarnya.

DPP

Prof Almasdi menyebut produktivitas sawit rakyat di Riau umumnya berkisar 1,5 hingga 1,8 ton per hektare per bulan. Angka itu, kata dia, masih di bawah potensi maksimal yang bisa mencapai sekitar 3 hingga3,5 ton per bulan dalam kondisi ideal. “Kita belum sampai ke sana. Jadi jangan ditambah tekanan biaya,” katanya.

Ia juga menyinggung efek berantai di pedesaan. Menurut perhitungannya, tingkat konsumsi rumah tangga petani sawit relatif tinggi sehingga menciptakan multiplier effect yang besar terhadap ekonomi desa.

“Kalau satu rupiah berkurang dari pendapatan petani, dampaknya bisa lima kali lipat penurunan pada perputaran uang di desa. Konsumsi turun, daya beli turun, ekonomi desa melemah,” ujar Prof Almasdi.

Tags:

PAPpajak air permukaan

Berita Sebelumnya
Defisit Bukan Alasan, Pengamat Ekonomi Tolak PAP Sawit untuk Tutup Anggaran

Defisit Bukan Alasan, Pengamat Ekonomi Tolak PAP Sawit untuk Tutup Anggaran

Pengamat ekonomi Dr. Dahlan Tampubolon, SE, M.Si., tidak sepakat jika wacana Pajak Air Permukaan (PAP) pada pohon sawit dijadikan instrumen cepat untuk menutup defisit anggaran daerah.

2 Maret 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *