KONSULTASI
Logo

Pemkab Kutai Timur Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender di Sektor Perkebunan Sawit

24 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Pemkab Kutai Timur Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender di Sektor Perkebunan Sawit

sawitsetara.co - KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mendorong penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di sektor perkebunan kelapa sawit untuk memastikan perempuan memperoleh kesempatan yang setara dalam lingkungan kerja, termasuk dalam menyampaikan aspirasi dan mengembangkan karier.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Implementasi PUG di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit yang digelar di PT Anugrah Energi Tama dan PT Kalimantan Agro Nusantara, Kecamatan Rantau Pulung.

Kegiatan tersebut melibatkan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur, serta Disnakertrans Kalimantan Timur.

Apj

Kepala DP3A Kutai Timur, H. Idham Cholid, mengatakan pembangunan harus memberikan ruang yang setara bagi perempuan. “Pembangunan tidak boleh meninggalkan perempuan,” kata Idham, dilansir dari laman Pemkab Kutai Timur.

Menurut dia, penerapan PUG di lingkungan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan. Penerapan tersebut juga harus membuka peluang kepemimpinan yang lebih luas bagi perempuan berdasarkan kemampuan dan kompetensinya.

Dalam kegiatan tersebut, para pekerja perempuan mendapatkan pemahaman mengenai kesetaraan hak, perlindungan pekerja, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam lingkungan kerja tanpa diskriminasi.

Salah satu hal yang didorong dalam sosialisasi tersebut adalah pembentukan Komite Gender di lingkungan perusahaan. Komite itu diharapkan menjadi wadah bagi pekerja perempuan untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi kepada manajemen.

Apj

Martinus Martin dari Yayasan Solidaridad Network Indonesia mengatakan sejumlah perusahaan yang sebelumnya mereka datangi juga telah menyatakan komitmen untuk menerapkan kesetaraan dan perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Komitmen tersebut, kata dia, termasuk penguatan Komite Gender di lingkungan perusahaan. “Di antaranya PT IPS, PT Dinamika Prima Artha, PT Kalimantan Agro Nusantara, dan PT Anugerah Energi Tama,” ujar Martinus.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Kutai Timur, Ramli, mengatakan kesetaraan gender harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak pekerja, kesempatan kerja tanpa diskriminasi, dan hubungan industrial yang harmonis.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalimantan Timur, Andriansyah, mengingatkan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerja.

Menurut dia, lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan fondasi bagi kesejahteraan seluruh pekerja.

Penerapan PUG di sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja perempuan sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka untuk berpartisipasi, berkembang, dan menduduki posisi kepemimpinan berdasarkan kompetensi.


Berita Sebelumnya
Sawit Sulteng Hadapi Masalah Hilirisasi hingga ISPO, Forum Multi Pihak Dibentuk

Sawit Sulteng Hadapi Masalah Hilirisasi hingga ISPO, Forum Multi Pihak Dibentuk

Sulawesi Tengah membentuk Forum Multi Pihak Sawit Berkelanjutan (FMPSB-Sulteng) untuk menjawab sejumlah persoalan struktural dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit. Forum ini dibentuk dengan melibatkan pemerintah, pelaku usaha, pekebun, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

23 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *