KONSULTASI
Logo

Pengelolaan Plasma Sawit Dinilai Rugikan Petani: Komisi III DPRD Kukar Minta Pemerintah Bertindak Tegas

27 November 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pengelolaan Plasma Sawit Dinilai Rugikan Petani: Komisi III DPRD Kukar Minta Pemerintah Bertindak Tegas
HOT NEWS

sawitsetara.co – KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sarpin, menyuarakan keprihatinannya terkait pengelolaan kebun plasma kelapa sawit yang dinilai merugikan petani lokal. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah dan perusahaan inti harus memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.

Sarpin menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan biaya produksi, perawatan, dan bagi hasil yang diterima petani. Banyak petani, kata dia, belum memperoleh penjelasan rinci terkait potongan biaya produksi, perawatan, hingga bagi hasil yang diterapkan oleh perusahaan.

“Ketidakjelasan ini membuat posisi tawar petani semakin lemah, padahal mereka sangat bergantung pada keberlanjutan kebun plasma,” kata kepada awak media ini, Rabu (26/11/2025), dikutip Kuraitaya.com.

Legislator dari PKB ini menegaskan bahwa plasma sawit seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan, bukan malah menjadi beban tambahan. Pemerintah daerah wajib memastikan pola kemitraan berjalan adil. Jika tidak ada transparansi, potensi kerugian petani akan semakin besar.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Plasma sawit seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan, bukan malah menimbulkan beban tambahan,” tegas Sarpin.

Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit kemitraan perusahaan sawit guna memastikan semua kewajiban terhadap petani terpenuhi. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan petani dalam perumusan aturan dan evaluasi pola kemitraan. Keterlibatan ini akan memberikan ruang bagi petani untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait sistem pengelolaan.

“Kita ingin petani lokal merasa aman. Pengelolaan plasma harus mengedepankan keadilan. Jangan sampai masyarakat kita yang punya tanah justru hanya jadi penonton sementara keuntungan terbesar ada pada perusahaan,” katanya.

DPRD ju mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk membentuk tim pengawasan khusus. Tim ini akan memantau pelaksanaan kemitraan plasma di berbagai kecamatan yang menjadi sentra perkebunan sawit. Langkah ini diharapkan dapat mendorong tata kelola yang lebih akuntabel, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan petani.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Petani lokal harus sejahtera karena kekayaan alam Kukar seutuhnya harus diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat semuanya,” tegas Sarpin.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *