
sawitsetara.co - JAKARTA — Di tengah dominasi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, jutaan petani sawit rakyat dinilai masih berada pada posisi paling lemah dalam rantai nilai industri sawit nasional. Mereka menghasilkan bahan baku utama industri, tetapi hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai tambah yang tercipta.
Rektor Institut Koperasi Indonesia (IKOPIN), Prof. Dr. Agus Pakpahan, menilai kondisi tersebut terjadi karena petani sawit belum memiliki posisi tawar yang cukup kuat dalam sistem ekonomi sawit global.
Dalam tulisannya berjudul Mengapa Indonesia Menjadi Produsen Utama Kelapa Sawit Dunia tetapi yang Menentukan Nilainya Pihak Asing?, Agus menjelaskan bahwa petani sawit selama ini hanya berperan sebagai pemasok tandan buah segar (TBS), sementara penguasaan industri pengolahan, perdagangan, pembiayaan, hingga akses pasar global berada di tangan pihak lain.
“Mereka tidak memiliki pabrik pengolahan, tidak menguasai jaringan ekspor, tidak memiliki akses langsung ke pasar global, dan tidak mempunyai kemampuan menentukan harga. Mereka tidak memiliki kekuatan menentukan harga. Akibatnya petani menjadi price taker berlapis,” ujarnya.
Menurut Agus, kondisi tersebut sering kali melahirkan anggapan bahwa petani sawit lemah karena kekurangan modal. Namun ia menilai persoalan utamanya bukan terletak pada keterbatasan modal, melainkan pada lemahnya kelembagaan ekonomi petani.
“Petani sawit tidak kekurangan tenaga, tidak kekurangan pengalaman, tidak kekurangan lahan, dan tidak kekurangan semangat. Yang kurang adalah organisasi yang mampu mengonsolidasikan seluruh energi tersebut menjadi kekuatan pasar,” katanya.
Sebagai contoh keberhasilan pengorganisasian ekonomi masyarakat, Agus mengangkat perjalanan Koperasi Kredit Keling Kumang di Tapang Sambas, Kalimantan Barat.
Koperasi tersebut berdiri pada tahun 1993 dengan hanya 12 anggota dan aset awal sekitar Rp291 ribu. Namun setelah lebih dari tiga dekade berkembang, organisasi itu kini memiliki lebih dari 230 ribu anggota dengan total aset mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
Menurut Agus, pertumbuhan tersebut bukan lahir karena suntikan modal besar dari luar, melainkan hasil akumulasi panjang kepercayaan, kesadaran kolektif, kapasitas kelembagaan, dan energi sosial yang terus berkembang.
“Pertumbuhan tersebut tidak dipicu oleh injeksi modal besar dari luar. Ia lahir dari akumulasi bertahap kesadaran bersama, kepercayaan, kapasitas kelembagaan, dan energi sosial yang terorganisasi,” ujarnya.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Agus menawarkan pendekatan baru yang ia sebut sebagai Koperasi Kuantum.
Konsep ini menempatkan koperasi bukan hanya sebagai badan usaha yang mengelola transaksi ekonomi, tetapi sebagai organisme sosial yang hidup dan mampu mengonsolidasikan berbagai energi kolektif masyarakat.
Menurut Agus, bahan bakar utama organisasi tidak semata-mata modal finansial, melainkan kepercayaan, solidaritas, identitas kolektif, kesadaran bersama, serta visi masa depan yang diyakini seluruh anggota.
Dalam kerangka tersebut, koperasi dipandang sebagai alat untuk mengubah posisi petani dari objek pembangunan menjadi subjek yang memiliki kendali terhadap sistem ekonomi yang mereka bangun sendiri.
Melalui penguatan kelembagaan koperasi, petani sawit diharapkan tidak lagi hanya menjual tandan buah segar kepada pabrik, tetapi mampu masuk ke sektor pengolahan, perdagangan, penguasaan data, hingga pemasaran produk.
“Petani tidak lagi sekadar menjadi pemasok TBS. Mereka menjadi pemilik sistem, pemilik data, pemilik industri, pemilik pasar, dan pada akhirnya menjadi pembentuk nilai,” katanya.
Agus menilai masa depan sawit Indonesia sangat bergantung pada kemampuan membangun kelembagaan ekonomi rakyat yang kuat. Jika petani mampu terorganisasi dengan baik, mereka tidak hanya akan menikmati hasil produksi, tetapi juga memperoleh bagian yang lebih besar dari nilai tambah yang selama ini banyak dinikmati pihak lain.
Baginya, transformasi tersebut bukan sekadar agenda ekonomi, melainkan bagian dari upaya membangun kedaulatan nasional dalam industri sawit global. Sebab, ketika petani mampu menguasai kelembagaan, industri, dan pasar, Indonesia tidak hanya menjadi produsen terbesar dunia, tetapi juga memiliki peluang menjadi penentu nilai dalam sistem ekonomi sawit internasional.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *