
sawitsetara.co - JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat merespons ambruknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di berbagai daerah. Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan gejolak harga sawit terus menekan petani dan mengganggu stabilitas industri sawit nasional.
Langkah cepat tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian, Selasa (26/5/2026), bersama pelaku usaha sawit, asosiasi petani, GAPKI, hingga Satgas Pangan Polri. Pertemuan ini menyusul kekhawatiran pasar terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), yang disebut menjadi pemicu turunnya harga pembelian TBS di tingkat petani.
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah strategis guna memulihkan stabilitas harga TBS dan memastikan kebijakan ekspor tetap berjalan tanpa merugikan petani.
Wamentan Sudaryono menjelaskan, gejolak harga TBS saat ini lebih banyak dipicu oleh efek psikologis di pasar akibat munculnya ketidakpastian dan belum meratanya pemahaman terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu.
“Bottleneck yang terjadi saat ini lebih karena adanya kekhawatiran, ketidakpastian, dan ketidaktahuan terhadap mekanisme kebijakan baru ekspor satu pintu,” ujar Sudaryono.

Pemerintah juga menegaskan bahwa PT DSI hanya bertugas sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor sumber daya alam secara transparan dan akuntabel, tanpa mengambil keuntungan ataupun memungut biaya tambahan dari aktivitas ekspor.
“PT DSI tidak mengambil keuntungan transaksi dan tidak memungut biaya tambahan. Jadi petani maupun eksportir tidak perlu khawatir karena kegiatan usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sebagai langkah penyesuaian, pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama masa transisi tersebut, aktivitas ekspor dipastikan tetap berjalan normal sambil dilakukan evaluasi dan penyesuaian bertahap. Implementasi penuh dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Selain itu, pemerintah memastikan seluruh aktivitas industri hilir sawit seperti refinery, ekspor, dan kegiatan usaha lainnya tetap dapat berjalan normal selama masa transisi berlangsung.
Kementerian Pertanian juga mengungkapkan telah menemukan sedikitnya 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang menurunkan harga pembelian TBS. Pemerintah pun meminta seluruh PKS segera menyesuaikan harga pembelian sesuai harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing daerah.
“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sudaryono.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam meredam gejolak harga sawit yang terjadi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian dalam hal ini Bapak Wamen yang bergerak cepat dan sigap mengatasi masalah ini. Harapan kami peristiwa ambruknya harga TBS bisa segera pulih dan korporasi yang menerima TBS juga melihat petani sawit sebagai bagian yang tidak terlepas dari program Asta Cita Presiden Prabowo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan pihaknya siap turun mengawal kebijakan pemerintah dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Jika ditemukan pelanggaran, baik persaingan usaha tidak sehat maupun tindak pidana lainnya, akan dilakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO., menyebut kondisi petani sawit saat ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan cepat.
Menurut Gulat, harga TBS petani swadaya di berbagai wilayah mengalami penurunan drastis hingga mencapai Rp800 sampai Rp1.500 per kilogram hanya dalam waktu singkat.
“Petani di semua provinsi sawit sudah menjerit karena harga TBS petani sudah ambruk sebesar Rp800 hingga Rp1.500 per kilogram. Sebelumnya harga TBS petani swadaya di wilayah Sumatera berkisar Rp2.850 sampai Rp3.850 per kilogram, saat ini hanya Rp1.500 sampai Rp2.200 per kilogram TBS,” ungkapnya.
Ia mengingatkan kondisi ini sangat berbahaya apabila terus dibiarkan karena dapat memukul ekonomi petani sekaligus mengganggu stabilitas industri sawit nasional.
“Saya berharap PKS jangan mau menang sendiri karena CPO yang diolah bisa bertahan beberapa bulan dengan perlakuan khusus. Namun jika tingkat asamnya naik, masih bisa dijual untuk bahan baku FAME biodiesel,” katanya.

Gulat juga mengajak seluruh stakeholder industri sawit bersatu mengawal kebijakan Presiden Prabowo Subianto tanpa mengorbankan petani sawit sebagai pihak paling terdampak.
“Semua stakeholder sawit harus bersatu mengamankan kebijakan Presiden Prabowo tanpa mengorbankan petani sawit. Terlampau berisiko jika petani sawit berlama-lama seperti saat ini. Semua akan terdampak dan sangat sulit mengembalikan kondisi normal karena membutuhkan waktu,” tegasnya.
Ia juga meminta Satgas Pangan Polri turun langsung ke lapangan memastikan hasil keputusan rapat benar-benar dijalankan oleh seluruh PKS di daerah sentra sawit.
“Jika ada yang sengaja curang maka harus diberikan tindakan yang memberikan efek jera,” tutup Gulat.
Sebelum tanggal 20 Mei, petani swadaya di Wilayah Sumatera masih menerima harga Rp2.850-Rp3.850/kg tetapi saat ini yang diperoleh mencapai Rp1.500-Rp2.200/kg. Gulat menyebutkan penurunan ini sangat menyakitkan di saat harga CPO dunia sedang naik. Di Bursa Malaysia, harga sawit setelah dikonversi ke rupiah sebesar Rp19.807/kg. Begitupula Bursa Rotterdam Rp24.502/kg setelah dikonversi ke rupiah (per 22 Mei 2026).
Situasi berbeda dimana harga CPO domestik hanya ditawar berada di level Rp12.000/kg oleh korporasi refinery dan eksportir, itupun WD. Kondisi ini dinilai semakin mempertegas adanya ketidakwajaran pasar yang terjadi di tengah implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI, sementara harga CPO dunia justru mengalami kenaikan signifikan.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *