
sawitsetara.co - TANJUNGPANDAN — Kelapa sawit mulai menjadi komoditas yang semakin diminati masyarakat Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Perkebunan sawit rakyat dinilai mampu memberikan tambahan pendapatan sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Tenny Meireni, mengatakan minat masyarakat terhadap perkebunan sawit meningkat karena hasil panennya dinilai menjanjikan.
“Sektor perkebunan sawit rakyat sekarang mulai diminati masyarakat karena hasil panen mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Tenny di Tanjungpandan, Babel, Senin (17/8/2026).
Data DKPP Belitung mencatat luas perkebunan sawit rakyat pada 2025 mencapai 7.302,55 hektare. Kebun-kebun tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Belitung.
Adapun luasan perkebunan sawit rakyat untuk 2026 masih dalam proses rekapitulasi. Pemerintah daerah memperkirakan luas kebun sawit masyarakat kembali bertambah seiring meningkatnya minat terhadap komoditas tersebut.
“Untuk luas kebun sawit rakyat tahun 2026 masih dalam tahap rekapitulasi dan diperkirakan luas kebun sawit makin bertambah,” jelas dia.
Menurut Tenny, salah satu faktor yang membuat sawit menjadi primadona baru masyarakat Belitung adalah harga tandan buah segar (TBS) yang masih cukup tinggi. Saat ini, harga TBS di tingkat petani disebut mencapai Rp3.050 per kilogram.
“Harga TBS kelapa sawit di tingkat petani saat ini menyentuh angka Rp3.050 per kilogram, dengan harga itu petani sawit sudah mendapatkan penghasilan yang cukup lumayan,” jelas dia.
Pemerintah Kabupaten Belitung, kata Tenny, mengapresiasi para pekebun yang aktif mengembangkan sawit. Namun, peningkatan luas perkebunan harus dibarengi dengan kepastian legalitas lahan dan penerapan praktik budidaya yang baik.
Petani juga diminta menerapkan good agriculture practice (GAP) agar produktivitas kebun meningkat tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan jaminan keamanan berusaha, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan keluarga pekebun dan masyarakat,” ujarnya.
DKPP Belitung juga mendorong petani segera mendaftarkan kebun mereka untuk memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Dokumen tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi petani dalam mengikuti proses sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Tenny mengatakan sertifikasi ISPO nantinya diwajibkan bagi seluruh kebun sawit di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, legalitas dan administrasi kebun perlu disiapkan sejak sekarang.
ISPO, kata dia, tidak sekadar berkaitan dengan sertifikasi. Penerapannya juga mendorong petani menjalankan praktik perkebunan berkelanjutan, mulai dari menjaga kelestarian lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, hingga menggunakan pupuk dan bibit sawit bersertifikat sesuai anjuran.
Kepemilikan STDB juga memberikan keuntungan lain bagi petani. Dokumen tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai program bantuan pemerintah.
Selain legalitas dan sertifikasi, DKPP Belitung mendorong petani meningkatkan produktivitas melalui program Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP).
Program tersebut telah mulai dijalankan pemerintah daerah. Salah satunya melalui peremajaan kebun sawit rakyat seluas 58,3 hektare di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau.
“Kami baru saja melakukan peremajaan terhadap kebun sawit masyarakat lewat program PKSP seluas 58,3 hektare di Desa Air Batu Buding, Badau,” katanya.
Bagi pemerintah daerah, peningkatan luas kebun sawit rakyat bukan semata soal bertambahnya areal perkebunan. Legalitas lahan, produktivitas, keberlanjutan, serta akses terhadap program pemerintah menjadi bagian penting agar pertumbuhan sawit benar-benar berujung pada peningkatan kesejahteraan petani.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *