
sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuka Beasiswa SDM Sawit 2026. Salah satu kategori penerima beasiswa tersebut disasarkan kepada pekebun dan keluarga pekebun.
Lantas apa saja syarat bagi calon penerima beasiswa SDM sawit jalur kategori pekebun dan keluarga pekebun?
Dilansir dari laman beasiswasdmsawit.id, calon penerima beasiswa wajib merupakan pekebun atau bagian dari keluarga pekebun kelapa sawit yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. Salah satu syarat dasar yang harus dipenuhi adalah pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang biru serta menggunakan pakaian rapi dan formal.

Selain itu, batas usia juga menjadi perhatian, di mana peserta maksimal berusia 23 tahun. Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili, Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran atau surat keterangan lahir wajib dilampirkan sebagai bukti administrasi.
Tak hanya itu, aspek kesehatan juga menjadi syarat penting. Peserta diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat serta hasil tes buta warna dari fasilitas kesehatan yang ditandatangani dokter. Ketentuan ini menunjukkan bahwa kesiapan fisik menjadi bagian dari seleksi.
Dari sisi akademik, pemerintah menetapkan standar nilai yang harus dipenuhi. Bagi lulusan pendidikan menengah, peserta harus melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) beserta rapor dari semester I hingga V dengan nilai rata-rata minimal 7. Khusus untuk wilayah Papua, Nusa Tenggara, daerah 3T, dan perbatasan, batas nilai diturunkan menjadi minimal 6.

Sementara itu, bagi lulusan pendidikan tinggi, syarat yang ditetapkan adalah IPK minimal 2,75. Namun, untuk wilayah khusus seperti Papua dan daerah 3T, IPK minimal yang diperbolehkan adalah 2,50.
Legalitas lahan juga menjadi poin krusial dalam seleksi. Peserta harus menunjukkan bukti kepemilikan atau penguasaan lahan seperti sertipikat hak milik, surat keterangan tanah, girik, akta jual beli, hingga dokumen lain yang diakui. Jika terdapat perbedaan antara nama di sertifikat dengan identitas pekebun, maka wajib dilengkapi surat keterangan dari kepala desa.
Selain dokumen utama, calon penerima juga diwajibkan menandatangani sejumlah surat pernyataan bermaterai. Di antaranya adalah pernyataan sebagai pekebun, izin dari orang tua atau pasangan, tidak sedang menempuh pendidikan, hingga komitmen untuk berkontribusi di sektor sawit setelah lulus.
Lebih lanjut, peserta juga harus menyatakan kesediaan untuk tidak mendaftar kembali pada periode berikutnya jika telah dinyatakan lolos namun mengundurkan diri. Bagi peserta dari keluarga kurang mampu, diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa.
Dengan persyaratan yang komprehensif ini, pemerintah berharap program beasiswa tidak hanya menjadi akses pendidikan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas sektor perkebunan kelapa sawit nasional.

Rincian Syarat Beasiswa SDM Sawit 2026 (Kategori Pekebun/Keluarga Pekebun):
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *