KONSULTASI
Logo

UE Diminta Hormati Putusan WTO Terkait Biodiesel

2 Oktober 2025
AuthorIbnu
Editoribnu
UE Diminta Hormati Putusan WTO Terkait Biodiesel
HOT NEWS

sawisetara.co – JAKARTA – Pemerintah Indonesia mendorong Uni Eropa (UE) untuk mengadopsi putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) biodiesel Indonesia yang diumumkan pada 26 September 2025.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan Pemerintah menyesalkan langkah UE yang tetap mengajukan banding atas putusan tersebut. Pasalnya, banding itu diajukan ke Badan Banding WTO yang saat ini tidak berfungsi (appeal into the void).

"Keputusan UE untuk mengajukan banding terhadap putusan Panel Sengketa DS618 tidak relevan. Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi," ujar Budi, mengutip laman Antara.


Default Ad Banner

Sebelumnya, UE menuduh Indonesia memberikan subsidi ilegal yang menyebabkan ancaman kerugian material bagi industri biodiesel di Eropa.

Atas dasar itu, sejak November 2019, UE mengenakan Bea Masuk Imbalan sebesar 8–18 persen terhadap biodiesel asal Indonesia. Merespons kebijakan tersebut, Indonesia menggugat melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023.

Dua tahun kemudian, tepatnya Agustus 2025, Panel WTO memutuskan

memenangkan Indonesia dalam kasus DS618.

Budi menyatakan Pemerintah Indonesia tetap menghormati hak prosedural UE untuk mengajukan banding.

Namun, Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat terhadap pengisian keanggotaan sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai niat baik dan komitmen UE dalam menyelesaikan sengketa secara adil.

"Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu. Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO," jelas Budi.


Default Ad Banner

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke Uni Eropa.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah Indonesia telah berhasil meraih kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan/countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Jumat, (22/8) mengumumkan, UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (WTO ASCM)/Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci.

Budi juga menegaskan, kemenangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat pemerintah, sektor swasta, dan para ahli hukum internasional di Indonesia.


Default Ad Banner

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Isy Karim menekankan, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan perdagangan yang adil dan berimbang.

“Kami berharap UE dapat menghormati putusan WTO dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakannya,sehingga Indonesia dapat memulihkan kinerja ekspor produk biodiesel ke UE,”ujar Isy.



Berita Sebelumnya
ITB dan Ikopin University Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

ITB dan Ikopin University Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Ikopin University resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antarperguruan tinggi dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

1 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *