KONSULTASI
Logo

Petani Sawit Kampar Tolak Wacana Pajak Air Permukaan, Khawatir Tekan Harga TBS

17 Februari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Petani Sawit Kampar Tolak Wacana Pajak Air Permukaan, Khawatir Tekan Harga TBS
HOT NEWS

sawitsetara.co - KAMPAR — Wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk komoditas kelapa sawit di Riau terus menuai penolakan dari kalangan petani. Saifullah, perwakilan dari Gapoktan Maju Jaya Tinggi Abadi menyatakan dengan tegas bahwa petani sawit tidak setuju jika kebijakan tersebut diberlakukan.

Petani sawit di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, ini mengatakan, jika kebijakan tersebut benar diterapkan, petani akan sangat keberatan. Pasalnya, selama ini petani sudah dibebani berbagai biaya dan pungutan.

“Sangat keberatan sekali, karena petani saat ini sudah banyak dibebani dari beberapa item. Masak mau ditambah lagi? Semua-semuanya dibebankan ke petani, apalagi ini nanti per pokok,” katanya saat berkunjung ke kantor redaksi sawitsetara.co, Jumat (13/2/2026).

Promosi ssco

Ia menilai, meskipun kebijakan tersebut disebut-sebut menyasar korporasi, dampaknya tetap akan dirasakan petani melalui harga tandan buah segar (TBS). “Walaupun ditujukan ke korporasi, tetap imbasnya ke petani lewat harga TBS. Sangat berat sekali,” tegasnya.

Saifullah juga mempersoalkan dasar pengenaan pajak air permukaan untuk tanaman sawit. Menurutnya, kebun sawit rakyat tidak menggunakan air melalui campur tangan manusia seperti irigasi teknis.

“Kami tidak menggunakan air untuk menyiram. Air datangnya dari langit, dari hujan. Kalau pun ada kanal, itu untuk irigasi supaya sawit tidak tergenang air,” jelasnya.

Karena itu, ia menyatakan petani sawit tidak mendukung penerapan PAP untuk sektor perkebunan sawit. “Intinya kami sangat tidak mendukung kalau misalnya nanti dikenakan pajak air permukaan,” katanya.

Promosi ssco

Saifullah memaparkan simulasi beban yang berpotensi ditanggung petani. Dengan asumsi pungutan sekitar Rp1.700 per pokok, dalam satu hektare kebun sawit bisa terdapat beban tambahan sekitar Rp265 ribu hingga Rp300 ribu.

“Pohonnya dipajaki, tanahnya pun bayar pajak. Dulu per hektare kebun sawit plasma per tahun Rp70 ribu, sekarang sudah naik menjadi Rp220-an. Kalau semua dipajakin, apa tidak menjadi beban bagi petani?” katanya.

Ia menambahkan, biaya produksi sawit saat ini juga terus meningkat, terutama untuk pemupukan. “Pemupukan tidak murah. Kalau tidak dipupuk, bisa trek (turun produksi). Kalau trek, pasokan berkurang. Misalnya dapat hasil panen Rp5 juta, dipotong ini-itu bisa tinggal setengahnya,” ungkapnya.

Melalui pernyataannya, Saifullah berharap pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Riau dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut. “Harapan saya sama DPRD Riau, tolong masyarakat diperjuangkan karena mereka wakil rakyat,” kata dia.

Tags:

PAPpajak air permukaan

Berita Sebelumnya
Banjir Besar di Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Pakar Tegaskan Bukan Semata Karena Sawit

Banjir Besar di Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Pakar Tegaskan Bukan Semata Karena Sawit

Ia menjelaskan, bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, kekeringan, hingga abrasi pantai merupakan dampak dari perubahan pola iklim global yang meningkatkan intensitas dan frekuensi hujan.

16 Februari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *