
sawitsetara.co - PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencoba memainkan peran penyeimbang di tengah tarik-menarik kepentingan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Badan Musyawarah DPRD, Senin (20/4/2026), lembaga legislatif ini mengumpulkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga perwakilan petani untuk membicarakan satu isu: harga yang dinilai belum berpihak.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua I Eddy Iskandar dan anggota Komisi II Himmah Olvia. Hadir pula Dinas Pertanian dan Perkebunan, sejumlah instansi terkait, perusahaan kelapa sawit, asosiasi perkebunan, serta perwakilan petani dari berbagai daerah di Bangka Belitung.
Di forum itu, Didit tidak sekadar memfasilitasi dialog. Ia mengisyaratkan kemungkinan langkah tegas terhadap perusahaan yang dinilai mengabaikan ketentuan harga.
“Saya yakin kita pemerintah juga punya power, maka dari itu ke depan jika masih ada perusahaan-perusahaan sawit yang tidak mematuhi aturan atau membeli di bawah daripada harga yang tidak layak, maka perlu dievaluasi izinnya,” kata Didit.

Pernyataan ini muncul di tengah keluhan petani yang menilai harga TBS kerap berada di bawah standar, sementara biaya produksi—terutama pupuk—terus meningkat. DPRD melihat persoalan ini tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Menurut Didit, pengawasan yang bertumpu pada satu pihak berpotensi tidak efektif. Karena itu, DPRD berencana memperluas keterlibatan instansi lain, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perindustrian, serta merujuk pada kerangka regulasi terbaru, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Upaya itu juga akan melibatkan aparat penegak hukum. DPRD membuka kemungkinan meminta pandangan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian untuk memperkuat legitimasi kebijakan harga.

Di sisi lain, DPRD mencoba menjaga ruang dialog dengan pelaku usaha. Didit menekankan bahwa kebijakan tidak bisa disusun sepihak tanpa mendengar suara perusahaan.
“Rapat hari ini digelar oleh DPRD Babel guna mengakomodir saran dan pendapat daripada pengusaha, sebab kita pemerintah tidak bisa bertindak sendiri, tetapi juga perlu mendengarkan saran pendapat pengusaha, saran pendapat petani sawit.”
Namun, arah keberpihakan DPRD tampak jelas. Lembaga ini mendorong adanya batas bawah harga yang dinilai lebih realistis bagi petani.
“Sekaligus kita juga akan memperjuangkan harga sawit dibeli paling rendah harganya Rp3.000 sebab harga daripada pupuk yang menjadi beban petani juga sudah sangat tinggi,” ujar Didit.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *