KONSULTASI
Logo

Kendala Legalitas Lahan dan Administrasi, Pelaksanaan PSR di Papua Masih Hadapi Tantangan

11 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Kendala Legalitas Lahan dan Administrasi, Pelaksanaan PSR di Papua Masih Hadapi Tantangan
HOT NEWS

JAYAPURA — Persiapan pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2026 di Papua mulai digencarkan. Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Papua menargetkan realisasi tahap awal 1.000 hektare dari total 3.000 hektare yang telah disetujui pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Meski demikian, pelaksanaan PSR di wilayah ini masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait legalitas lahan dan proses administrasi petani. Ketua Dewan Pakar DPW APKASINDO Papua, Ir. Terry T. Ansanay, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Papua, Dinas Pertanian Kabupaten Keerom, serta perwakilan petani sawit untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program tersebut.

“Rapat ini membahas rencana penandatanganan kontrak untuk 3.000 hektare lahan yang telah disetujui kementerian untuk dilaksanakan di Papua. Untuk tahap awal tahun 2026 ini, targetnya 1.000 hektare dan akan dilakukan secara bertahap,” ujar Terry saat dihubungi sawitsetara.co.

DPP

Wakil Ketua Bidang Kemitraan dan Percepatan PSR ini mengungkapkan seluruh pihak pada prinsipnya mendukung pelaksanaan program PSR di Papua. Pemerintah provinsi dan kabupaten juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi berbagai kebutuhan administrasi maupun teknis agar program tersebut dapat berjalan.

Namun demikian, pelaksanaan PSR di Keerom sempat menghadapi kendala akibat persoalan lama yang masih dalam proses hukum. Terry menjelaskan terdapat sekitar 630 hektare lahan yang sebelumnya bermasalah dan kini sedang ditangani aparat kepolisian.

“Kami sudah memastikan bahwa lahan yang bermasalah sekitar 630 hektare itu tidak termasuk dalam usulan PSR yang baru. Kasusnya juga sedang ditangani pihak kepolisian, sehingga tidak mengganggu usulan 3.000 hektare yang sedang diproses saat ini,” jelasnya.

Selain persoalan lahan, tantangan lain juga muncul dari sisi administrasi. Hingga kini, APKASINDO Papua telah melakukan pendampingan kepada petani dalam penyelesaian dokumen usulan PSR.

DPP

Dari total tahap awal yang didampingi, sekitar 543 hektare lahan telah diproses, dengan 162 hektare di antaranya sudah rampung sepenuhnya.

“Kendala administrasi ini sebagian terjadi karena adanya pergantian tim di dinas kabupaten, sehingga proses penginputan data sempat tertunda. Namun dalam rapat kemarin, pihak dinas sudah memastikan bahwa seluruh dokumen petani akan diproses agar tidak menghambat usulan PSR,” kata Terry.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga sedang menyesuaikan sistem penginputan administrasi sehingga membutuhkan pembaruan pelatihan bagi petugas terkait.

Di luar persoalan teknis, tantangan terbesar menurut Terry adalah status kepemilikan lahan petani. Banyak kebun yang sebelumnya dijadikan agunan bank atau telah berpindah kepemilikan, sementara petani yang mengelola kebun belum tentu menjadi pemilik sah secara administrasi.

“Persyaratan PSR memang cukup berat karena terkait legalitas lahan. Banyak petani yang lahannya dijadikan jaminan bank atau pemiliknya sudah berpindah. Karena itu kami berharap ada kemudahan, misalnya melalui pernyataan dari kepala kampung, pemilik lahan, serta dinas kabupaten,” ujarnya.

DPP

Terry menegaskan program PSR sangat penting bagi keberlangsungan ekonomi petani sawit di Keerom. Kondisi petani di daerah tersebut saat ini dinilai cukup sulit sejak perusahaan perkebunan yang sebelumnya bermitra dengan petani berhenti beroperasi.

“Petani di sini sangat berharap program ini bisa berjalan. Hidup mereka bergantung pada sawit. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten agar pelaksanaannya tidak kembali terhambat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyetujui alokasi PSR seluas 3.000 hektare untuk Papua tahun ini.

“Kami berterima kasih kepada kementerian karena sudah menyetujui 3.000 hektare untuk Papua. Harapan kami prosesnya bisa berjalan lancar dan ada kemudahan bagi petani, karena kondisi Papua berbeda dengan daerah lain,” tuturnya.

Menurut Terry, keberhasilan program ini juga penting untuk mengembalikan kepercayaan petani terhadap program pemerintah di sektor sawit.

“Petani sempat kehilangan kepercayaan akibat berbagai persoalan sebelumnya. Karena itu kami berharap PSR yang sekarang disetujui ini benar-benar bisa berjalan sehingga kepercayaan petani bisa pulih kembali,” ujarnya.

Tags:

PSRperemajaan sawit rakyat

Berita Sebelumnya
Hasil Rintisan Tiga Presiden Indonesia Terkait Energi Hijau, Terbukti. Presiden Prabowo Lebih Tegas Lagi Membicarakannya

Hasil Rintisan Tiga Presiden Indonesia Terkait Energi Hijau, Terbukti. Presiden Prabowo Lebih Tegas Lagi Membicarakannya

Bahkan menurut Dr. Gulat, ketahanan energi setingkat lebih tinggi urgensinya dibandingkan ketahanan pangan. “Kalau terjadi kelangkaan pangan misalnya, masih bisa pangan alternatif. Coba kalau terjadi kelangkaan solar, apa bisa digantikan dengan air hujan?,” ujar Dr. Gulat.

10 Maret 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *