Berita

Di Provinsi Riau, alokasi DBH Sawit terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit.
10 Juni 2026

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau Herman Boedoyo, S.E., M.M. menilai kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit masih menyisakan persoalan mendasar berupa ketimpangan pembagian penerimaan antara pemerintah pusat dan daerah penghasil sawit.
10 Juni 2026

Menurutnya, selama ini sebagian besar petani swadaya menggantungkan pemasaran hasil panennya kepada PKS komersil karena tidak memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan inti sebagaimana petani plasma. Keberadaan PKS komersil menjadi solusi bagi petani yang membutuhkan akses pasar untuk menjual tandan buah segar (TBS) hasil kebun mereka secara cepat dan berkelanjutan.
9 Juni 2026

Peningkatan kompetensi petani dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
8 Juni 2026


Dalam dialog tersebut, Sayoga yang mewakili Kepala Bapenda Provinsi Riau Nino Wastikasari menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun kajian maupun langkah pemerintah daerah yang mengarah pada pemungutan pajak atas tanaman sawit.
8 Juni 2026

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno atau BBS menegaskan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap praktik pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh pabrik kelapa sawit (PKS).
3 Juni 2026

Kepala BPS Provinsi Riau, Dr. Asep Riyadi, S.Si., M.M., mengatakan penurunan tersebut terutama dipicu merosotnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang menjadi komoditas utama perkebunan rakyat di Riau.
1 Juni 2026

Menurut Novermal, hingga saat ini rendemen TBS kebun swadaya di hamparan Sutera hingga Silaut tidak pernah dilakukan pengecekan secara terbuka. Selain itu, data rendemen riil pabrik kelapa sawit (PKS) yang menjadi salah satu dasar penentuan harga TBS juga tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.
31 Mei 2026


Di Kabupaten Dharmasraya, petani mengaku harga sawit hanya dihargai Rp1.100 per kilogram, bahkan di Kabupaten Pesisir Selatan turun hingga Rp600 per kilogram.
29 Mei 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan imbauan kepada pelaku industri sawit agar menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah berkembangnya wacana kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu oleh BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
27 Mei 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan mengeluarkan surat himbauan terkait menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit pasca munculnya kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu oleh BUMN.
27 Mei 2026

Dalam surat tersebut, Pemkab Siak menegaskan bahwa pemerintah daerah mencermati adanya reaksi pasar berupa penurunan harga TBS sawit secara signifikan di tingkat pekebun. Padahal, harga crude palm oil (CPO) dunia yang menjadi dasar penetapan harga TBS disebut hanya mengalami penurunan tipis dan tidak signifikan.
25 Mei 2026
