Berita

Pemerintah mulai memberlakukan program mandatori Biodiesel B50 pada Rabu (1/7/2026). Kebijakan yang meningkatkan kadar campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 itu diperkirakan akan mendorong kenaikan konsumsi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar domestik sekaligus menopang upaya penguatan ketahanan energi nasional.
2 Juli 2026

Namun, apa sebenarnya B50 dan mengapa implementasinya dianggap sebagai tonggak penting dalam pengembangan energi nasional?
2 Juli 2026

Setelah sebelumnya menjadi perbincangan di Provinsi Riau, kini Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan rencana penerapan kebijakan serupa sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2 Juli 2026

Seiring dimulainya implementasi tersebut, masyarakat, khususnya pemilik kendaraan diesel, tidak perlu khawatir terhadap dampak penggunaan B50 terhadap mesin kendaraan. Pakar otomotif sekaligus peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memastikan bahwa peralihan dari B40 ke B50 tidak akan menimbulkan perubahan signifikan pada kendaraan yang selama ini telah menggunakan biodiesel.
2 Juli 2026


PT Pertamina Patra Niaga mulai menyalurkan biodiesel B50 setelah kebijakan mandatori B50 resmi berlaku pada 1 Juli 2026. Pada tahap awal implementasi, perusahaan mendistribusikan sebanyak 37,92 juta liter B50 ke berbagai wilayah di Indonesia sebagai bagian dari masa transisi menuju penerapan penuh bahan bakar campuran biodiesel 50 persen tersebut.
2 Juli 2026

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juli 2026 sebesar US$1.000,90 per metrik ton (MT).
2 Juli 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar atau B50 mulai hari ini, Rabu (1/7/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari percepatan implementasi bauran energi nasional.
1 Juli 2026

Veritia memperkirakan, apabila tingkat kehilangan produksi akibat pencurian mencapai rata-rata 2 persen dari produksi nasional, nilai kerugian ekonomi dapat mencapai sekitar Rp 12,225 triliun per tahun.
1 Juli 2026


Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah menetapkan acuan harga minyak sawit mentah (CPO) yang seragam sebagai dasar menilai kewajaran harga transaksi ekspor.
1 Juli 2026

Kinerja industri minyak sawit Indonesia menunjukkan perbaikan pada April 2026. Produksi, konsumsi dalam negeri, dan ekspor komoditas sawit mengalami peningkatan dibandingkan Maret 2026, sementara stok akhir bulan turun tipis.
1 Juli 2026

Ekonom koperasi Agus Pakpahan menilai cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila jutaan petani kelapa sawit tetap berada di posisi paling bawah dalam rantai nilai industri. Menurut dia, transformasi ekonomi petani harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional menuju satu abad kemerdekaan Indonesia.
30 Juni 2026

Kerusakan yang ditimbulkan akibat praktik pertambangan tanpa izin tersebut sering kali berdampak langsung terhadap kebun sawit, namun stigma kerusakan lingkungan justru kerap diarahkan kepada perkebunan sawit dan para petaninya.
30 Juni 2026
