Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang jatuh pada 28 Oktober 2025 bertepatan dengan Hari Pahlawan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKASINDO mengajak seluruh pengurus, anggota, dan masyarakat luas untuk turut memeriahkan momentum bersejarah ini dengan menggunakan Twibbon resmi bertema "Sawit Setara Menuju Indonesia Emas 2045"
27 Oktober 2025

Lahan peremajaan sawit rakyat (PSR) oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo, anak usaha dari Holding Perkebunan PTPN III (Persero), yang ditanami padi gogo di Jambi dan Aceh berhasil panen pada Oktober 2025.
27 Oktober 2025

Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menghelat Talkshow Karantina Day 2025 di IPB International Convention Center, Bogor. Acara ini mengusung tema “Dari Karantina untuk Sawit Berkelanjutan: Mendukung Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia”.
27 Oktober 2025

Jadi produk turunan sawit sangat beragam, mulai dari produk pangan seperti minyak goreng, margarin, dan shortening, hingga produk non-pangan seperti biodiesel, sabun, deterjen, kosmetik, bahan bakar alternatif hingga produk anyaman yang dikerjakan oleh pelaku UMKM seperti sapu lidi, batik hingga makanan ringan. Melihat hal ini maka Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) komit untuk mendorong sektor UMKM berbasis sawit.
27 Oktober 2025

Petani atau pekebun sawit kini sudah memasuki generasi kedua atau bahkan ada yang generasi ketiga. Mereka para pekebun adalah meneruskan budidaya dari kebun milik orang tuanya. Maka dari itu mereka perlu menjaga dan mengembangkannya agar berkelanjutan.
27 Oktober 2025

Industri kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Negara ini dikenal sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, dan sektor ini menjadi sumber devisa utama sekaligus penyerap tenaga kerja bagi jutaan orang. Namun, di balik luasnya perkebunan sawit yang tersebar dari Sumatra hingga Kalimantan, hanya segelintir perusahaan yang menguasai sebagian besar lahan di Tanah Air.
27 Oktober 2025

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025 sebagai revisi atas PP No. 24 Tahun 2021 memicu gelombang kritik tajam dari kalangan akademisi hingga petani sawit. Regulasi yang mengatur sanksi administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan ini dinilai tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di daerah penghasil sawit.
26 Oktober 2025
Pemerhati sosial Ruffino Samseng S. Barus, M.Si, turut berbicara ihwal Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti adanya kejanggalan dan tumpang tindih dalam berbagai undang-undang terkait kebijakan hutan, yang menurutnya menciptakan wilayah abu-abu.
25 Oktober 2025

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr. Gulat ME Manurung, menegaskan bahwa Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi maju lewat sektor perkebunan kelapa sawit. Namun, hingga kini sektor tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal.
25 Oktober 2025

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Penertiban Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan menimbulkan gelombang keberatan dari para pelaku usaha dan petani sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, aturan baru tersebut mengatur sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25 juta per hektar per tahun bagi pemilik kebun sawit yang terlanjur menggarap lahan di kawasan hutan.
25 Oktober 2025
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat anggota sekaligus pertemuan silaturahmi di Kafe KD Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (24/10/2025).
25 Oktober 2025

Beberapa kalangan beranggapan bahwa penerpan program biodiesel 50% (B50) yang berbahan baku dari kelapa sawit memakan biaya yang cukup tinggi, menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan tengah mencari formulasinya bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar penerapan B50 nanti tidak memberikan biaya (cost) yang lebih besar.
25 Oktober 2025

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang aturan sanksi administratif bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang terlanjur berkebun didalam kawasan hutan, dengan denda sebesar Rp25 juta/hektar bagi pemilik kebun yang luasan areal terlanjur digarap diatas 5 hektar, membuat para pelaku usaha kebun sawit merasa keberatan. Terutama petani swadaya atau mandiri, salah satunya di Provinsi Papua Selatan.
25 Oktober 2025

Berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. Dalam triwulan ke III menurut catatan Bank Indonesia (BI) ini ekonomi nasional didorong oleh ekspor nonmigas, diantaranya ekspor sawit baik dalam bentuk crude palm oil (CPO) dan turunannya, serta serta belanja pemerintah yang berkontribusi pada penguatan permintaan domestik.
25 Oktober 2025

Sektor kelapa sawit kembali menunjukkan tajinya sebagai penopang utama ekonomi nasional. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) yang juga Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengungkapkan potensi pendapatan dari industri sawit Indonesia tahun ini bisa menembus hampir Rp 1.000 triliun.
24 Oktober 2025

Karantina tidak hanya bertugas melindungi sumber daya hayati dari ancaman hama dan penyakit, tetapi juga memastikan bahwa proses introduksi dan lalu lintas material genetik serta komoditas strategis seperti kelapa sawit berjalan aman, produktif, dan berkelanjutan.
24 Oktober 2025